TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran PBB P2 di Palangka Raya Capai Rp8,9 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sampai Agustus 2023 kemarin, sudah mencapai Rp8,9 miliar lebih atau 36,06 persen dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp24,9 miliar.

"Realisasi PBB Perdesaan dan Perkotaan tersebut diperoleh dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPTT) PBB tahun 2023. Artinya kita masih punya target sekitar 63% lebih untuk mencapai target," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani dikutip hari ini.

Dia berupaya terus melakukan penagihan pembayaran PBB P2 yang belum dilakukan wajib pajak. Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi pembayaran yang dapat dilakukan melalui berbagai kanal.

"Kami ada kanal pembayaran melalui kantor pos dan juga melalui Bank Pembangunan Daerah Kalteng di aplikasi Betang Mobile. Kami juga sedang melakukan pendataan untuk menambah kanal bayar PBB P2," katanya.

Dia mengatakan, dengan pelunasan PBB P2 tepat waktu, maka masyarakat akan terhindar dari beban denda karena keterlambatan dan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak tepat waktu adalah wujud dari solidaritas dalam pembangunan Kota Palangka Raya.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menjelaskan, Gebyar PBB merupakan gerakan untuk memotivasi supaya masyarakat taat membayar pajak bumi dan bangunan di sektor perkotaan.

Hera mengatakan Gebyar PBB P2 ini dilakukan menjelang jatuh tempo yakni setiap september dan pada akhir september baru dilakukan pengundian hadiah.

Pemberian penghargaan ini tak hanya menyasar masyarakat pembayar PBB P2, akan tetapi juga berlaku untuk pelaku usaha hiburan, restoran dan rumah makan.