PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semester I-2022 bertambah 35,8 persen atau mencapai Rp281 triliun. Hal tersebut karena meningkatnya setoran pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA).
“Pendapatan dari sumber daya alam ini memang merupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif, ini hampir semuanya fluktuatif. Ini SDA juga semakin fluktuatif dibanding yang lain,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Isa Rachmatarwata, dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester I, belum lama ini.
Pendapatan SDA semester I-2022 mencapai Rp114,6 triliun. Pendapatan SDA dibagi menjadi dua, pertama pendapatan SDA migas yang terdiri dari minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp66,1 triliun dan dari gas bumi sebesar Rp8,4 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan dari Migas pada semester I-2022 mencapai Rp74,6 triliun atau 53,6 persen dari Rp139,1 triliun target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Kenaikannya mencapai 86,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara, untuk pendapatan SDA non migas, terdiri dari pendapatan pertambangan minerba Rp36,3 triliun atau 46 persen dari target Rp78,9 triliun, dibanding periode yang sama tahun lalu ini naik lebih dari 100 persen, yaitu 119,4 persen.
Kemudian, pendapatan kehutanan Rp2,2 triliun naik 1,4 persen dari tahun lalu dan sudah mencapai 42,8 persen dari target Rp5,2 triliun.
