TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Boikot Bayar Pajak, Menkeu Sri Mulyani: Uang Pajak Bantu Masyarakat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tagar boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresponsnya dengan memberikan penjelasan bahwa uang pajak dipergunakan untuk untuk memajukan Indonesia. Sebab, tanpa pajak tidak akan ada bantuan bagi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah.

Soal boikot bayar pajak ini mengemuka dalam acara Puncak peringatan Hari Pajak 2022 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Selasa (19/7/2022) lalu.

Menkeu Sri Mulyani menjadi narasumber dalam sesi bincang-bincang bersama Mantan Direktur Jenderal Pajak dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, juga pengusaha yang juga Chairman CT Corp Chairul Tanjung. Moderator bincang-bincang itu, Helmy Yahya meminta pendapat Sri Mulyani soal ajakan boikot bayar pajak.

Menkeu menjelaskan, bahwa pajak merupakan sumber dana untuk membiayai pendidikan masyarakat, penanganan pandemi Covid-19, hingga pembangunan. Bahkan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquid petroleum gas (LPG) pun berasal dari pajak, yang banyak dinikmati masyarakat.

Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, seruan boikot membayar pajak justru kontradiktif dengan langkah untuk memajukan Indonesia dan membantu masyarakat. Masyarakat justru bisa dirugikan tanpa adanya uang dari pajak untuk berbagai kepentingan.

"Hashtag enggak bayar pajak, berarti enggak ingin lihat Indonesia bagus," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, ketika seruan itu sempat bergulir, sebagian masyarakat justru menentangnya karena pajak memang memberikan banyak manfaat. Sri Mulyani bahkan mengaitkannya dengan rasa memiliki masyarakat terhadap negara, sehingga tidak setuju adanya pemboikotan pajak. "Saya selalu bilang, jangan lelah mencintai Indonesia, perlu banyak kerja keras," kata Menkeu Sri Mulyani.