PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons soal usulan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil rakyat atau yang harganya Rp240 Juta. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Menkeu mengatakan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif. "Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," katanya.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Namun, sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.
"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," ungkapnya. Dia pun menyampaikan bahwa di sisi lain, insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan belum pulih. "Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," kata Menkeu Sri Mulyani.
