PajakOnline.com—Utang negara terus bertambah. Namun, utang ini harus dilakukan karena untuk memenuhi anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi dan resesi ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan Indonesia memilih untuk berutang dengan lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia atau IMF.
Sebab, kebutuhan Indonesia cukup besar, sementara penerimaan atau pendapatan tidak mencukupi. Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pemasukan negara dari pajak juga mengalami kontraksi atau penurunan signifikan.
“Kita harus menjaga belanja, harus hemat, efisien dan tidak boleh dikorupsi. Tapi kalau belanja dijaga tapi pemasukan tidak cukup kita harus berutang karena kebutuhan banyak. Ini gara-gara covid-19,” kata Sri Mulyani dalam webinar Kemenkeu di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Menkeu Sri mengatakan, untuk memperbaiki ekonomi Indonesia dari tekanan Covid-19, di antaranya, pemerintah sudah menganggarkan dana kesehatan sebesar Rp97 triliun dan memberikan masyarakat perlindungan sosial.
“Apa itu perlindungan sosial? Masyarakat miskin yang diberikan pemerintah bantuan. Bisa uang maupun sembako kita kasih,” kata Menkeu.
Selain itu, memberikan bantuan stimulus listrik yang diberikan pemerintah. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan listriknya yang murah dan tidak terbebani biaya.
“Karena mereka harus di rumah. Jadi kita juga memberikan kuota internet dan usaha kecil kita kasih bantuan karena mereka udah susah jualan usaha,” katanya.
Untuk itu, pemerintah berjanji akan mengelola utang dengan tepat dan akan segera dikembalikan. Asalkan, penerimaan negara sudah pulih. “Kalau kita kekurangan untuk pendapatan kita berutang dan hutangnya kita jaga dan kita kembalikan lagi utangnya dari pembayaran pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani.


































