Rabu, 14 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Sri Mulyani: Korupsi Itu Mudah Menular dan Merusak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
10/12/2020
in Berita, Headlines, Sorotan
0
Sri Mulyani: Korupsi Itu Mudah Menular dan Merusak

Menkeu Sri Mulyani dalam peringatan Hari Antikorupsi di Kemenkeu, Kamis (10/12/2020). Sumber Foto: Screenshot

1.6k
Dibagikan
2k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan korupsi memiliki kesamaan dengan Covid-19, yakni sama-sama mudah menular dan merusak.

Menkeu mengungkapkan, isu korupsi masih menjadi tantangan berat bagi pemerintah saat ini. Apalagi, pada masa pandemi ini, semua pejabat negara sedang menghadapi ujian integritas untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak korupsi.

“Satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas. Sama seperti pandemi, dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam peringatan Hari Antikorupsi di Kemenkeu, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:

Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dilakukan dengan Banyak Data

Sengketa Pajak, Putusan Pengadilan Jadi Bahan Perbaikan Regulasi

Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan

PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi

Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

Menkeu mengatakan pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah merumuskan ulang kebijakan keuangan negara dengan cepat demi menangani masalah kesehatan, membantu masyarakat terdampak, dan mendukung dunia usaha.

Namun, kebijakan yang diambil tergesa-gesa itu juga bisa mendatangkan ancaman baru, yakni korupsi. Hal ini bisa terjadi ketika orang-orang menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, moral hazard semacam itu memang bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, ketika mendesain program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta seluruh sistem pengendali internal di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Bagi para pejabat Kemenkeu, Menkeu Sri Mulyani menilai tanggung jawab mencegah korupsi tidak hanya ada pada lingkungan kerjanya, tapi juga kebijakan dan regulasi agar bisa memperbaiki pemanfaatan uang negara hingga ke level daerah. Hal itu menyangkut ketentuan penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa yang memiliki porsi sepertiga APBN setiap tahun.

Merujuk data Transparency International, Sri Mulyani menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2019 ada di posisi 85, sudah lebih baik dibandingkan dengan periode 2010 yang ada di peringkat 110. Namun, posisi itu masih jauh tertinggal dari Singapura di posisi 4, Brunei di peringkat 35, dan Malaysia di posisi 51.

Sementara itu, Global Corruption Barometer Asia mengadakan survei sepanjang 2019 hingga Maret 2020 yang menunjukkan 30% pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan. Walaupun angkanya masih lebih baik dari India yang sebesar 39% atau Kamboja 37%.

Tags: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani IndrawatiPajakOnline.com
Bagikan644Tweet403Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Kemenkeu Bersinergi Cegah dan Berantas Korupsi

Berita selanjutnya

Pegang Data WP, DJP Ajak Patuh Bayar Pajak

Baca Berita

Ini Rincian Fasilitas Pajak untuk Penanganan Wabah Corona

Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dilakukan dengan Banyak Data

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak....

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Sengketa Pajak, Putusan Pengadilan Jadi Bahan Perbaikan Regulasi

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan evaluasi atas putusan pengadilan...

Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan

Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Pencegahan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kementerian,...

PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi

PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan kepada...

PNBP Per Maret Capai 10,52 Persen dari Target APBN 2020

Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengharapkan insentif...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Begini Strategi DJP Tingkatkan Penerimaan Pajak Tahun Depan

Pegang Data WP, DJP Ajak Patuh Bayar Pajak

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37755 dibagikan
    Bagikan 15102 Tweet 9439
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22629 dibagikan
    Bagikan 9052 Tweet 5657
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18431 dibagikan
    Bagikan 7372 Tweet 4608
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14787 dibagikan
    Bagikan 5915 Tweet 3697
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12183 dibagikan
    Bagikan 4873 Tweet 3046

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Algeria

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Democratic Peoples Republic Of Algeria For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Tax Treaty antara Indonesia - Suriname

Berlaku : 1 Januari 2014

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Teminabuan

Jalan Brawijaya Depan SLTPN 2, Kel. Kaibus, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan. Telp : 0951-31024

KPP Pratama Sidoarjo Utara

Jalan Pahlawan No. 55, Sidoarjo. Telp : 031 -8941013,896289

Load More

Terbaru

  • Uji Kepatuhan Wajib Pajak Dilakukan dengan Banyak Data
  • Sengketa Pajak, Putusan Pengadilan Jadi Bahan Perbaikan Regulasi
  • Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Jangan Jadi Slogan
  • PBB Dukung Pemajakan Orang Kaya yang Untung dari Pandemi
  • Insentif Pajak Dorong Orang-orang Kaya Belanjakan Uangnya

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Bela Negara dengan Membayar Pajak
Headlines

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

13/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In