PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang pajak yang dibayarkan oleh warga masyarakat sebagian digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Menkeu mengajak seluruh pihak taat dalam membayar pajak dan melaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Pajak uang rakyat, uang kita semua digunakan untuk masyarakat, sebagian untuk penanganan Covid, pembayaran kesehatan, bayar guru, bayar sekolah, untuk bangun infrastruktur," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, belum lama ini.
Pajak juga kata Sri Mulyani, digunakan untuk mendukung kinerja aparat TNI dan Polri dalam menjalankan tugas selama pandemi. Penerimaan negara itu, juga digunakan untuk membayar tunjangan tenaga kesehatan.
"Untuk mendukung aparat seperti Polri, TNI yang melakukan banyak sekali tugas di musim pandemi dan nakes yang dapat tunjangan," kata Menkeu.
