TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Super Tax Deduction, Untuk Siapa?

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan nasional Indonesia. oleh karena itu, pembangunan bangsa senantiasa bertujuan mewujudkan kesejahteraan, dibutuhkan pengembangan pembangunan yang berpusat pada manusia dan masyarakatnya. Lantas, bagaimana cara pemerintah untuk mewujudkan pengembangan SDM?

Untuk menjadikan manusia di Indonesia menjadi manusia yang berkualitas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan pembangunan SDM. Bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dengan lembaga vokasi untuk mendorong peran DUDI melakukan perbaikan kualitas SDM vokasi di Indonesia.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 dan PMK Nomor 128 Tahun 2019 yang mengatur pemberian Insentif Super Tax Deduction insentif yang berbentuk pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan pengembangan vokasi. Adanya aturan ini, menstimulasi DUDI untuk terlibat aktif pada pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan pemanfaatan fasilitas Insentif Super Tax Deduction.

Insentif Super Tax Deduction Kegiatan Vokasi memberi kesempatan bagi industri untuk penghematan pajak (tax saving) berasal dari pemotongan penghasilan bruto maksimal 200% pada pengeluaran untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan dan/atau pembelajaran. Tax saving juga bisa digunakan untuk menaikkan efisiensi, produktivitas, profitabilitas, dan daya saing.

Untuk SDM, Kebijakan ini dapat memperbesar kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk menjalin kerjasama dengan industri lebih banyak dalam menjalankan program-program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi. pendidikan vokasi bisa memiliki peluang untuk semakin banyak memperoleh relasi dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran serta kegiatan praktik kerja, dan atau pemagangan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)