PajakOnline.com—Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengapresiasi kerja sama pajak internasional yang menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya memobilisasi sumber daya dalam negeri atau domestic resource mobilization (DRM).
"Kerja sama pajak internasional akan menjadi bagian integral upaya kami memobilisasi sumber daya dalam negeri kami. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam dialog, pertukaran ide, dan berbagi pengalaman," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Pertemuan Tahunan Asian Development Bank (ADB) kKe-53 yang bertema "Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan Memperkuat Mobilisasi Sumber Daya Domestik dan Kerjasama Perpajakan Internasional" yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (17/9/2020).
Suryo menambahkan, setiap pemerintahan (administration) perlu membangun hubungan yang kuat dengan otoritas untuk melindungi penerimaan dalam negeri masing-masing dari Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) sekaligus menjaga sumber penerimaan tersebut dengan memenuhi kebutuhan masyarakat dan tujuan (objective) dari DRM.
