Sabtu, 30 September 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan, Ini Bedanya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
09/06/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan, Ini Bedanya

Ilustrasi tabungan pendidikan. Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Tabungan pendidikan menjadi penting dimiliki orang tua guna memenuhi biaya edukasi anaknya karena inflasi biaya pendidikan semakin meningkat. Tabungan pendidikan adalah simpanan yang dikhususkan untuk keperluan edukasi anak mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Tabungan ini memiliki jangka waktu cukup lama, biasanya 2 tahun ke atas. Maka, dapat dikatakan bahwa tabungan pendidikan adalah simpanan berencana.

Sedangkan asuransi pendidikan merupakan jenis garansi yang menjadikan anak sebagai pihak terjamin dan akan menjadi ahli waris dalam jaminan perlindungan serta investasi. Dengan kata lain, asuransi pendidikan merupakan modal dari orang tua untuk anaknya dalam rangka untuk memenuhi edukasi. Berikut manfaat yang bisa dirasakan ketika memiliki asuransi pendidikan, di antaranya:

  •  Menjamin dana pendidikan anak di masa depan
  •  Bisa langsung sekaligus memperoleh asuransi jiwa
  •  Bisa dijadikan sebagai investasi masa depan

Perbedaan Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan

Baca Juga:

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni

Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Edukasi Investor Asing

Dalam praktiknya, tabungan dan asuransi pendidikan memiliki perbedaan. Berikut perbedaan asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan sebagai berikut:

1. Tujuan Setoran Dana yang Berbeda

Penyetoran dana asuransi dan tabungan memiliki manfaat serta tujuan yang berbeda. Kalau di asuransi, biasanya setoran dana disebut dengan premi. Nantinya premi tersebut akan disetorkan secara rutin, baik itu per bulan, triwulan, semesteran, atau bahkan tahunan. Premi meliputi dari sejumlah biaya, meliputi asuransi, akuisisi, pengelolaan dana, administrasi hingga uang investasi.

Sedangkan, tujuan setoran dana tabungan ialah untuk mengamankan segala risiko kehilangan yang bisa terjadi. Biasanya untuk tabungan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi per bulan dan dipotong langsung dari saldo yang ada.

2. Status Dana yang Disetorkan Berbeda

Status dana yang disetorkan pun juga berbeda. Status kepemilikan dana atau premi yang disetorkan akan menjadi milik perusahaan apabila Anda menggunakan asuransi. Sedangkan tabungan, dana tersebut sepenuhnya akan menjadi hak milik Anda.

3. Perbedaan Pengaruh Asuransi dan Tabungan Terhadap Aset

Ketika Anda menyimpan uang di bank sebagai tabungan pasti akan menambah aset kepemilikan. Berbeda dengan Asuransi, akan mengurangi aset Anda. Karena asuransi akan membutuhkan dana untuk membayar premi sehingga polisnya tetap aktif dan bisa digunakan sewaktu-waktu.

Pada dasarnya keduanya memiliki tujuan yang sama, namun mempunyai perbedaan yang cukup signifikan. tabungan pendidikan ini simpanan dengan bunga tertentu dan dapat dicairkan setelah beberapa tahun. Sedangkan asuransi pendidikan ini produk yang dilengkapi dengan investasi.

Berikut ciri-ciri tabungan pendidikan, yakni:

  •  Memiliki tingkat risiko cenderung lebih kecil
  • Bagus untuk jangka pendek
  •  Bunga yang diberikan sekitar 3,5%

Sedangkan ciri-ciri asuransi pendidikan, sebagai berikut:

  •  Memiliki tingkat risiko cenderung lebih besar
  •  Disarankan untuk jangka panjang
  •  Hasil pengumpulan dana bisa lebih besar
  •  Memiliki manfaat proteksi jiwa

Pada dasarnya, tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan memiliki manfaat yang baik. Pemilihan antara keduanya tergantung pada kebutuhan dan kemampuan individu masing-masing. Yang terpenting harus mempunyai salah satunya tabungan pendidikan ataupun asuransi pendidikan agar pendidikan anak bisa lebih terjamin. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan455Tweet285Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Transaksi BKP dengan Non PKP, Dikenakan PPN atau Tidak?

Berita selanjutnya

Penjualan Barang Mewah Kena Pajak

Baca Berita

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan keterangan pers resmi kepada redaksi...

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengungkapkan korupsi masih menjadi persoalan...

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Dapat Penghargaan Patriot Pajak dari Tax Payer Community

Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com— Eka L. Prasetya dan Abdul Koni mempersembahkan karya lagu...

Penerimaan Pajak Capai Rp1.246,97 Triliun

Penerimaan Pajak Capai Rp1.246,97 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp1.821,9 triliun (74,0% dari Target APBN...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
PNBP Per Maret Capai 10,52 Persen dari Target APBN 2020

Penjualan Barang Mewah Kena Pajak

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133346 dibagikan
    Bagikan 53338 Tweet 33337
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42729 dibagikan
    Bagikan 17092 Tweet 10682
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39178 dibagikan
    Bagikan 15671 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25652 dibagikan
    Bagikan 10261 Tweet 6413
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24074 dibagikan
    Bagikan 9630 Tweet 6019

Terbaru

  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan
  • Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak
  • Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia
  • Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni
  • Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Edukasi Investor Asing

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

2 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In