TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan, Ini Bedanya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tabungan pendidikan menjadi penting dimiliki orang tua guna memenuhi biaya edukasi anaknya karena inflasi biaya pendidikan semakin meningkat. Tabungan pendidikan adalah simpanan yang dikhususkan untuk keperluan edukasi anak mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Tabungan ini memiliki jangka waktu cukup lama, biasanya 2 tahun ke atas. Maka, dapat dikatakan bahwa tabungan pendidikan adalah simpanan berencana.

Sedangkan asuransi pendidikan merupakan jenis garansi yang menjadikan anak sebagai pihak terjamin dan akan menjadi ahli waris dalam jaminan perlindungan serta investasi. Dengan kata lain, asuransi pendidikan merupakan modal dari orang tua untuk anaknya dalam rangka untuk memenuhi edukasi. Berikut manfaat yang bisa dirasakan ketika memiliki asuransi pendidikan, di antaranya:


  •  Menjamin dana pendidikan anak di masa depan

  •  Bisa langsung sekaligus memperoleh asuransi jiwa

  •  Bisa dijadikan sebagai investasi masa depan


Perbedaan Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan

Dalam praktiknya, tabungan dan asuransi pendidikan memiliki perbedaan. Berikut perbedaan asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan sebagai berikut:

1. Tujuan Setoran Dana yang Berbeda

Penyetoran dana asuransi dan tabungan memiliki manfaat serta tujuan yang berbeda. Kalau di asuransi, biasanya setoran dana disebut dengan premi. Nantinya premi tersebut akan disetorkan secara rutin, baik itu per bulan, triwulan, semesteran, atau bahkan tahunan. Premi meliputi dari sejumlah biaya, meliputi asuransi, akuisisi, pengelolaan dana, administrasi hingga uang investasi.

Sedangkan, tujuan setoran dana tabungan ialah untuk mengamankan segala risiko kehilangan yang bisa terjadi. Biasanya untuk tabungan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi per bulan dan dipotong langsung dari saldo yang ada.

2. Status Dana yang Disetorkan Berbeda

Status dana yang disetorkan pun juga berbeda. Status kepemilikan dana atau premi yang disetorkan akan menjadi milik perusahaan apabila Anda menggunakan asuransi. Sedangkan tabungan, dana tersebut sepenuhnya akan menjadi hak milik Anda.

3. Perbedaan Pengaruh Asuransi dan Tabungan Terhadap Aset

Ketika Anda menyimpan uang di bank sebagai tabungan pasti akan menambah aset kepemilikan. Berbeda dengan Asuransi, akan mengurangi aset Anda. Karena asuransi akan membutuhkan dana untuk membayar premi sehingga polisnya tetap aktif dan bisa digunakan sewaktu-waktu.

Pada dasarnya keduanya memiliki tujuan yang sama, namun mempunyai perbedaan yang cukup signifikan. tabungan pendidikan ini simpanan dengan bunga tertentu dan dapat dicairkan setelah beberapa tahun. Sedangkan asuransi pendidikan ini produk yang dilengkapi dengan investasi.

Berikut ciri-ciri tabungan pendidikan, yakni:


  •  Memiliki tingkat risiko cenderung lebih kecil

  • Bagus untuk jangka pendek

  •  Bunga yang diberikan sekitar 3,5%


Sedangkan ciri-ciri asuransi pendidikan, sebagai berikut:

  •  Memiliki tingkat risiko cenderung lebih besar

  •  Disarankan untuk jangka panjang

  •  Hasil pengumpulan dana bisa lebih besar

  •  Memiliki manfaat proteksi jiwa


Pada dasarnya, tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan memiliki manfaat yang baik. Pemilihan antara keduanya tergantung pada kebutuhan dan kemampuan individu masing-masing. Yang terpenting harus mempunyai salah satunya tabungan pendidikan ataupun asuransi pendidikan agar pendidikan anak bisa lebih terjamin. (Azzahra Choirrun Nissa)