PajakOnline.com—Tabungan pendidikan menjadi penting dimiliki orang tua guna memenuhi biaya edukasi anaknya karena inflasi biaya pendidikan semakin meningkat. Tabungan pendidikan adalah simpanan yang dikhususkan untuk keperluan edukasi anak mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Tabungan ini memiliki jangka waktu cukup lama, biasanya 2 tahun ke atas. Maka, dapat dikatakan bahwa tabungan pendidikan adalah simpanan berencana.
Sedangkan asuransi pendidikan merupakan jenis garansi yang menjadikan anak sebagai pihak terjamin dan akan menjadi ahli waris dalam jaminan perlindungan serta investasi. Dengan kata lain, asuransi pendidikan merupakan modal dari orang tua untuk anaknya dalam rangka untuk memenuhi edukasi. Berikut manfaat yang bisa dirasakan ketika memiliki asuransi pendidikan, di antaranya:
- Menjamin dana pendidikan anak di masa depan
- Bisa langsung sekaligus memperoleh asuransi jiwa
- Bisa dijadikan sebagai investasi masa depan
Perbedaan Tabungan Pendidikan dan Asuransi Pendidikan
Dalam praktiknya, tabungan dan asuransi pendidikan memiliki perbedaan. Berikut perbedaan asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan sebagai berikut:
1. Tujuan Setoran Dana yang Berbeda
Penyetoran dana asuransi dan tabungan memiliki manfaat serta tujuan yang berbeda. Kalau di asuransi, biasanya setoran dana disebut dengan premi. Nantinya premi tersebut akan disetorkan secara rutin, baik itu per bulan, triwulan, semesteran, atau bahkan tahunan. Premi meliputi dari sejumlah biaya, meliputi asuransi, akuisisi, pengelolaan dana, administrasi hingga uang investasi.
Sedangkan, tujuan setoran dana tabungan ialah untuk mengamankan segala risiko kehilangan yang bisa terjadi. Biasanya untuk tabungan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi per bulan dan dipotong langsung dari saldo yang ada.
