Pemkot Mataram Bebaskan Pajak Restoran Bagi Pelaku Usaha Baru Beromzet di Bawah Rp30 Juta
PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membebaskan pajak restoran terhadap pelaku usaha baru dengan omzet di bawah ...































