TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tandatangani PKS, Kanwil DJP Jaktim dan Urindo Bentuk Tax Center

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka
pembentukan Tax Center bertempat di Kampus C Urindo, Jalan Bambu Hitam, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Urindo, Para Dekan, Dosen, dan 70 ahasiswa Urindo luring. Dari pihak DJP, hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Kpala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sugeng Satoto beserta tim, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo.

Membuka acara, Wakil Rektor Urindo II Ibu Dr. Ani Nuraini,Mm menuturkan, “Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Timur yang bersedia bekerja sama dalam pembentukan Tax Center dan edukasi tentang Pemadanan NIK menjadi NPWP hari ini. Kami menantikan kerja sama kedepannya
setelah terbentuk Tax Center Urindo,” tutur Ani.

Menanggapi Wakil Rektor Urindo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengungkapkan terima kasih dan harapan agar kerja sama ini tidak hanya sekedar tanda tangan saja, tetapi juga dapat mengadakan kegiatan yang bermanfaat. Selain memberikan sambutan, Ismiransyah juga memberikan sedikit gambaran tentang latar belakang Pemadanan NIK menjadi NPWP dan perubahannya
NPWP menjadi 16 digit.

Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan plakat antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Urindo, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi tentang Pemadanan NIK menjadi NPWP yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur Yolanda Angelina Togatorop. Para
peserta yang hadir antusias mengikuti dan diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Kegiatan ditutup dengan dan foto bersama dengan seluruh peserta.