PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka
pembentukan Tax Center bertempat di Kampus C Urindo, Jalan Bambu Hitam, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Urindo, Para Dekan, Dosen, dan 70 ahasiswa Urindo luring. Dari pihak DJP, hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Kpala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sugeng Satoto beserta tim, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo.
Membuka acara, Wakil Rektor Urindo II Ibu Dr. Ani Nuraini,Mm menuturkan, “Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Timur yang bersedia bekerja sama dalam pembentukan Tax Center dan edukasi tentang Pemadanan NIK menjadi NPWP hari ini. Kami menantikan kerja sama kedepannya
setelah terbentuk Tax Center Urindo,” tutur Ani.
Menanggapi Wakil Rektor Urindo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengungkapkan terima kasih dan harapan agar kerja sama ini tidak hanya sekedar tanda tangan saja, tetapi juga dapat mengadakan kegiatan yang bermanfaat. Selain memberikan sambutan, Ismiransyah juga memberikan sedikit gambaran tentang latar belakang Pemadanan NIK menjadi NPWP dan perubahannya
NPWP menjadi 16 digit.
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan plakat antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Urindo, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi tentang Pemadanan NIK menjadi NPWP yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur Yolanda Angelina Togatorop. Para
peserta yang hadir antusias mengikuti dan diberikan kesempatan untuk diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Kegiatan ditutup dengan dan foto bersama dengan seluruh peserta.