Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tata Cara Pertemuan Wajib Pajak dan Pemeriksa

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Ilustrasi pemeriksa pajak.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Sistem self assesment hitung, setor, lapor secara mandiri memberikan kepercayaan serta tanggung-jawab kepada Wajib Pajak. Dengan sistem tersebut, maka pemeriksaan pajak dapat dilakukan untuk memastikan para Wajib Pajak benar-benar telah melaksanakan kewajiban perpajakannya berdasarkan jumlah yang sudah ditentukan serta peraturan yang berlaku. Dalam proses pemeriksaan, sebelumnya pemeriksa wajib memberitahukan Wajib Pajak terlebih dahulu.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan lapangan yang dapat disampaikan secara langsung kepada Wajib Pajak saat dimulainya pemeriksaan lapangan atau melalui faksimile/pos dengan bukti pengiriman surat/jasa pengiriman lainnya dengan bukti pengiriman.

Apabila Wajib Pajak tidak berada di tempat maka surat pemberitahuan tersebut dapat disampaikan kepada wakil/kuasa dari Wajib Pajak/pihak yang dapat mewakili Wajib Pajak.

Berikut beberapa pihak yang dapat mewakili Wajib Pajak sesuai Pasal 26 ayat (2) PMK 17/2013 jo PMK 18/2021:

1. Pegawai dari Wajib Pajak yang menurut pemeriksa pajak dapat mewakili Wajib Pajak jika pemeriksan dilakukan terhadap Wajib Pajak badan.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

2. Anggota keluarga yang telah dewasa dari Wajib Pajak yang menurut pemeriksa pajak dapat mewakili Wajib Pajak jika pemeriksaan dilakukan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi.

3. Pihak selain kedua pihak di atas yang dapat mewakili Wajib Pajak.

Namun, bila pihak-pihak tersebut juga tidak bisa ditemui maka surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan dapat disampaikan melalui pos dengan bukti pengiriman surat/jasa pengiriman lainnya dengan bukti pengiriman dan surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan dianggap sudah disampaikan dan pemeriksaan lapangan telah dimulai.

Pemberitahuan juga dapat disampaikan melalui surat panggilan dalam rangka pemeriksaan kantor. Pemberitahuan disampaikan tergantung dari jenis pemeriksaan yang dilakukan. Sama halnya dengan surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan, surat pemberitahuan pemeriksaan kantor juga dapat disampaikan melalui faksimile/pos dengan bukti pengiriman surat/jasa pengiriman lainnya dengan bukti pengiriman.

Berdasarkan Pasal 11 huruf d PMK 17/2013.jo PMK 18/2021 dikatakan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak, pemeriksa pajak wajib melakukan pertemuan dengan Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana pertemuan tersebut dapat dilakukan dengan wakil/kuasa dari Wajib Pajak.

Pada pemeriksaan lapangan, pertemuan dilakukan setelah pemeriksa pajak menyampaikan surat pemberitahuan pemeriksaan lapangan. Sementara, pada pemeriksaan kantor, pertemuan dilakukan saat Wajib Pajak/wakil/kuasa dari Wajib Pajak datang memenuhi surat panggilan dalam rangka pemeriksaan kantor.

Setelah dilakukannya pertemuan maka pemeriksa pajak wajib membuat berita acara hasil pertemuan yang ditandatangani oleh pemeriksa pajak dan Wajib Pajak/wakil/kuasa dari Wajib Pajak. Apabila pihak-pihak tersebut menolak untuk menandatangani berita acara maka pemeriksa pajak akan membuat catatan terkait penolakan pada berita acara dan jika pemeriksa pajak telah menandatangani berita acara dan membuat catatan penolakan penandatanganan maka pertemuan yang telah dilakukan dianggap sudah dilakukan. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.