TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tujuh Perusahaan di Kawasan Industri Kendal Dapat Tax Holiday

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sebanyak 7 perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) resmi mendapatkan sertifikat tax holiday alias insentif libur Pajak.

Presiden Direktur PT Kawasan Industri Kendal Stanley Ang mengatakan, Kawasan Industri Kendal resmi menjadi pertama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Kendal) di Pulau Jawa sejak tahun 2019.

Adapun, hingga saat ini sudah ada 69 perusahaan yang tergabung dengan total investasi sebesar Rp22,4 triliun rupiah.

Salah satu insentif di Kawasan Ekonomi Khusus adalah bisa mendapatkan fiskal insentif atas investasi ditanamkan.

Tax holiday merupakan benefit berupa insentif pajak yang diterima oleh perusahaan/pelaku usaha yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan tax holiday ini, perusahaan dapat menerima fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100 persen selama 10-20 tahun.

Saat ini, terdapat tujuh perusahaan di Kawasan Industri Kendal resmi mendapat sertifikat tax holiday dari BKPM. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Eclat Textile International, perusahaan produsen apparel olah raga asal Taiwan, PT Global Textile, yang merupakan perusahaan yang masuk daftar Fortune 500 asal China, PT Maju Bersama Gemilang, produsen kabel fiber optic asal China yang juga merupakan perusahaan anggota Fortune 500, dan PT Borine Technology, perusahaan yang bergerak di bidang elektronik rumah tangga dan berasal dari Ningbo, China.

Selain itu ada pula PT Masterkidz Indonesia, perusahaan dengan hasil produksi mainan dari kayu, dan PT Auri Steel produsen galvalum asal Indonesia. Terakhir, PT Sinar Harapan Plastik, yaitu perusahaan produksi mainan dari plastik asal Indonesia yang menerima sertifikat berupa tax allowance.

"Sebanyak 70 persen perusahaan yang disebutkan di atas berorientasi ekspor," kata Stanley Ang dalam keterangan resmi yang kami kutip hari ini. Menurutnya, 7 perusahaan yang menerima tax holiday ini merupakan salah satu capaian yang ditargetkan KEK Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu semua investor atau perusahaan yang berada di dalam KEK Kendal dapat menikmati berbagai manfaat dari KEK dan meningkatkan nilai ekspor dari Jawa Tengah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut membantu terwujudnya penerbitan sertifikat tax holiday tersebut. Penerimaan sertifikat tax holiday ini tentu tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Oleh sebab itu, kami turut mengucapkan terima kasih kepada Dewan Nasional KEK, BKPM, dan seluruh pihak yang terlibat," kata Stanley.
Hingga kini, perusahaan yang telah berinvestasi di KEK Kendal berasal dari China, Taiwan, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Malaysia dan Indonesia. Industri yang telah hadir di KEK Kendal termasuk makanan dan minuman, fashion (tekstil, garmen dan apparel), furnitur, elektronik, otomotif, dan industri pendukung lainnya seperti logistik dan pengemasan.