Sabtu, 30 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

UMKM Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya

Banyak sektor usaha minta stimulus di tengah wabah Corona.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
17 April 2020
in Business, Headlines, Sorotan
9.3k 700
0
UMKM Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya

Sektor UMKM. Sumber Foto: infobanknews.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak sektor dunia usaha yang meminta pemberian insentif pajak. Permintaan ini mengingat perlambatan aktivitas produksi akibat pandemi corona (Covid-19) telah menekan pendapatan mereka.

Termasuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemberian dukunggan kepada UMKM di tengah wabah corona ini bakal diutamakan kepada pelaku UMKM yang taat membayar pajak.

Menurut Sri Mulyani, segmen UMKM terkena dampak ekonomi yang signifikan akibat Covid-19, berbeda dibandingkan tahun 1998 ataupun tahun 2008, di mana UMKM memiliki resiliensi yang tinggi di kala krisis.

UMKM juga penting untuk dijaga keberlanjutannya karena segmen ini berkontribusi sebesar 60,3% dari PDB Indonesia dan menyerap 97% tenaga kerja.

Dukungan UMKM dilakukan melalui penempatan dana pemerintah kepada perbankan sehingga bank memiliki dana yang cukup untuk membantu nasabah UMKM eksisting dengan restrukturisasi.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Namun, untuk mendapatkan fasilitas ini, ada beberapa persyaratan yang akan diterapkan, seperti reputasi, ketaatan pembayaran pajak, serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka yang taat membayar pajak, kata Sri Mulyani, lebih berhak mendapatkan stimulus dari uang rakyat sehingga faktor ini perlu dipertimbangkan dalam pemberian stimulus.

Lebih lanjut, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran ini kepada debitur yang bergerak di sektor terdampak Corona atau pada wilayah yang terdampak.

Selain UMKM, Sri Mulyani menyebutkan beberapa sektor yang sudah berkomunikasi dengan pemerintah agar diberikan relaksasi. Antara lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda) di sektor transportasi dan hotel yang memang terdampak akibat pembatasan pariwisata.

“Sektor lainnya juga minta, tadi bahkan wartawan, sektor industri percetakan meminta (insentif),” ujarnya dalam teleconference pada Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (6/4/2020).

Sri menjelaskan, pihaknya akan mengkaji bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk perluasan wajib pajak (WP) yang mendapatkan insentif pajak. Termasuk kriteria sektor apa saja yang memang layak diberikan bantuan dan bagaimana pelaksanaannya.

Halaman 1 dari 2
12Berikut
Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

oleh Redaksi PajakOnline
25 Desember 2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menerapkan Pajak Minimum Global (Global...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif PPh Final UMKM Orang Pribadi Berlaku Sampai 2029

oleh Redaksi PajakOnline
5 Desember 2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah ketentuan batas waktu atas Pajak...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
10 November 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Aturan Pajak Reklame Berjalan, Cek!

Jakarta Gratiskan Pajak Reklame untuk UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
5 November 2025
0

PajakOnline | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan relaksasi berupa keringanan...

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
4 Oktober 2025
0

PajakOnline | Dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

oleh Redaksi PajakOnline
3 Oktober 2025
0

PajakOnline | Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.