• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Rabu, 3 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Update Kebijakan Pemeriksaan, Siapkah WP Diperiksa?

PajakOnline Consulting Group dapat membantu Anda saat dilakukan pemeriksaan pajak.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
21/04/2020
in Business, Headlines, Konsultan
0
Update Kebijakan Pemeriksaan, Siapkah WP Diperiksa?

Ilustrasi. Sumber ; ist.

1.4k
Dibagikan
1.7k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Target penerimaan pajak yang diemban oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap tahunnya selalu meningkat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi DJP untuk mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengingat sistem perpajakan di Indonesia yang menganut Self Assesment, yaitu Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Maka, perlu metode pengawasan yang tepat guna menguji kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak.

Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No.SE-07/Pj./2020, DJP menetapkan, kebijakan pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak dalam rangka perluasan basis pajak. Hal ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan dan mengoptimalkan penggalian potensi pajak.

Baca Juga:

Diskon Pajak Berlaku untuk Beli Rumah Maret-Agustus 2021

Ini Alasan Pemerintah Berikan Diskon Pajak Mobil Maksimal 1.500 CC

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus

Diskon Pajak Beli Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 6 Bulan

Sebanyak 4,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Melalui kebijakan tersebut, DJP membagi segmentasi WP menjadi dua, yakni WP Strategis dan Wajib Pajak Lainnya yang bertujuan untuk merumuskan metode pengawasan dan pemeriksaan yang tepat dan efektif bagi dua segmen yang berbeda tersebut.

Terhadap WP Strategis akan dilakukan pengawasan melalui kegiatan penelitian secara komprehensif. Sedangkan, untuk WP lainnya dilakukan pengawasan berbasis kewilayahan.

WP strategis adalah WP yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP WP Besar, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus dan KPP Madya. Juga yang termasuk kategori WP Strategis adalah WP dengan kriteria tertentu yaitu WP dengan kontibusi penerimaan terbesar atau kriteria lain yang ditentukan oleh Kanwil.

Sedangkan Kategori WP Lainnya adalah WP yang terdaftar di KPP Pratama yang sudah ber NPWP yaitu WP dengan kontribusi penerimaan besar yaitu WP Instansi Pemerintah, Kerjasama Operasi (Joint Operation), Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), dan WP Cabang tanpa pusat, yang tidak termasuk WP Strategis. Termasuk Kategori WP Lainnya adalah yang belum ber NPWP.

Melalui kebijakan pengawasan dan pemeriksaan ini, DJP berharap dapat memfokuskan alokasi sumber daya yang tersedia untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak secara lebih tepat dan efektif.

Menyikapi kebijakan ini, WP perlu mempersiapkan diri dengan mendokumentasikan transaksi keuangan secara rapi dan efektif sehingga saat petugas pajak melakukan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dapat dilakukan dengan baik.

Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan merupakan bentuk kepedulian dan keikutsertaan dalam pembangunan serta dapat menghindarkan diri WP dari risiko penetapan pajak yang tidak diinginkan.

PajakOnline Consulting Group membebaskan biaya Jasa Konsultan Pajak saat membantu WP yang sedang dilakukan pemeriksaan pajak serta membebaskan Biaya Kuasa Hukum atas proses Banding di Pengadilan Pajak bagi Member Premium. Melalui nomor WA 08111-44-0177 Anda sebagai WP dapat menanyakan informasi terkait member premium PajakOnline.

Baca Juga:
Member PajakOnline Bebas Biaya Jasa Konsultan Pajak
PajakOnline Bantu Susun SPT Tahunan Gratis


Kami membuka pendaftaran untuk menjadi member PajakOnline, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap

Untuk mendaftarkan diri Anda menjadi member PajakOnline silakan klik:

DAFTAR MEMBER

PajakOnline Group | Media | Community 

| Campus | Event | Consulting

Tags: DJPKonsultan Pajak OnlinePajakOnline Consulting GroupPajakOnline.comPemeriksaan Pajak
Bagikan554Tweet332Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pakai Masker, Senjata untuk Perang Lawan Corona

Berita selanjutnya

DJP Perpanjang Waktu Pelayanan Tanpa Tatap Muka sampai 29 Mei 2020

Baca Berita

Tahun Ini, Kementerian PUPR Targetkan Subsidi 222.876 Unit Perumahan MBR

Diskon Pajak Berlaku untuk Beli Rumah Maret-Agustus 2021

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan...

Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah

Ini Alasan Pemerintah Berikan Diskon Pajak Mobil Maksimal 1.500 CC

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kebijakan insentif perpajakan berupa...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, APBN merupakan instrumen...

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Diskon Pajak Beli Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 6 Bulan

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memberikan kebijakan insentif perpajakan berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Sebanyak 4,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 4,1 juta wajib pajak (WP)...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
DJP Butuh Dukungan Konsultan Pajak Tingkatkan Kepatuhan WP

DJP Perpanjang Waktu Pelayanan Tanpa Tatap Muka sampai 29 Mei 2020

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37386 dibagikan
    Bagikan 14954 Tweet 9347
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22188 dibagikan
    Bagikan 8875 Tweet 5547
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18363 dibagikan
    Bagikan 7345 Tweet 4591
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14730 dibagikan
    Bagikan 5892 Tweet 3683
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12042 dibagikan
    Bagikan 4817 Tweet 3011

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Sri Lanka

Berlaku : 1 Januari 1995

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Democratic Socialist Republic Of Sri Lanka For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Jordan

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Hashemite Kingdom Of Jordan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Madya Palembang

Jalan Tasik, Kambang Iwak, Palembang. Telp : 0711-357077,ext. 311

KP2KP Kepulauan Seribu

Jl. Ikan Nolaris No. 28 RT. 004 RW. 02 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Jakarta Utara. Telp : 021-43933127

Load More

Terbaru

  • Diskon Pajak Berlaku untuk Beli Rumah Maret-Agustus 2021
  • Ini Alasan Pemerintah Berikan Diskon Pajak Mobil Maksimal 1.500 CC
  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dua Diskon Pajak Diberikan Sekaligus
  • Diskon Pajak Beli Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 6 Bulan
  • Sebanyak 4,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

7 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Diskon Pajak Mobil Baru, Penjualan Bisa Naik 70 Ribu Unit Per Bulan
Berita

PKP Harus Lapor Realisasi Diskon Pajak Mobil

01/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In