TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Utang Pajak Rp1,3 Miliar Dilunasi, Penuntutan Pajak Dihentikan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menghentikan penuntutan terhadap tersangka tindak pidana perpajakan berinisial KS.

Penuntutan dihentikan karena tersangka telah melunasi pokok pajak terutang dan sebesar 3 kali dari jumlah kerugian pada pendapatan negara. Total pokok pajak dan denda yang dibayar tersangka KS mencapai Rp1,3 miliar.

"Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin akan mengusulkan ke Kejaksaan Agung untuk menghentikan penuntutan terhadap tersangka KS atas kasus tindak pidana pajak yang dilakukannya," demikian kami kutip dari laman DJP, hari ini.

Dalam Pasal 44B UU KUP, penghentian penyidikan dilakukan bila tersangka melunasi kerugian pada pendapatan negara dan sanksi dendanya. Setelah ada permintaan dari menteri keuangan, jaksa agung dapat menghentikan penyidikan paling lama 6 bulan sejak tanggal surat permintaan.
Tersangka KS sebelumnya telah diserahkan ke Kejari Banjarmasin karena diduga telah secara sengaja menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut.

Kanwil juga telah menyerahkan barang sitaan berupa uang tunai senilai Rp200 juta dan sertifikat tanah seluas 1,75 hektare. "Kami melakukan ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena uang pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan," kata Kepala Bidang
Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Pemeriksaan Kanwil DJP Kalimantan
Selatan dan Tengah Budi Susila.

Dia berharap kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan peringatan kepada wajib pajak lainnya agar memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik dan benar.