PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pengumuman kepada masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Melalui akun media sosialnya, DJP meminta masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi lowongan pekerjaan (loker).
Saat ini, ditemukan modus baru penipuan berupa tawaran lorongan pekerjaan di unit vertikal DJP seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP); Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); atau Kantor Wilayah (Kanwil) DJP.
“DJP tidak membuka lowongan pekerjaan di lingkungan KP2KP, KPP, Kanwil DJP, maupun kantor pusat DJP. Segala bentuk rekrutmen pegawai DJP langsung dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” demikian pernyataan DJP dalam pengumumannya, dikutip hari ini.
DJP mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP maupun unit vertikal di bawahnya.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan DJP bisa melihat dan mengecek melalui laman pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Konfirmasi juga bisa dilakukan melalui KPP terdekat/terdaftar atau media sosial resmi KPP yang bersangkutan. Dalam unggahannya, DJP juga menampilkan contoh informasi bohong atau hoaks yang mengatasnamakan KPP Pratama Raba, di Kota Bima, NTB.
Dalam kabar hoaks yang tersebar, disebutkan KPP Pratama Raba membutuhkan pegawai non-ASN untuk posisi admin publik dan staf tata usaha.