PajakOnline.com—Laporan APBN KiTA : Kinerja dan Fakta Edisi Maret 2020 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan menyebut capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai 11,22 persen dari target pada APBN 2020 dan mampu tumbuh 51,52 persen (yoy).
Secara nominal realisasi penerimaan tersebut ditopang oleh penerimaan dari Cukai dan Bea Masuk (BM). Dilihat dari pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai utamanya masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai yang tercatat tumbuh 89,20 persen (yoy).
Secara rinci, pertumbuhan Cukai ditopang dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang masing-masing tumbuh 93,23 persen (yoy) dan 33,15 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh dampak kenaikan tarif CHT sejak Januari 2020.
Sementara itu, komponen penerimaan Bea Masuk (BM) telah mencapai 13,72 persen dari target APBN 2020. Lebih lanjut, pertumbuhan BM telah tumbuh negatif 5,73 persen (yoy) ditengah perlambatan perekonomian global.
Disisi lain, komponen penerimaan Bea Keluar (BK), realisasinya telah mencapai 18,93 persen dari target APBN 2020 dan secara kumulatif masih tumbuh negatif 21,99 persen (yoy). Hal ini terjadi akibat penurunan harga komoditas dan masih rendahnya aktivitas ekspor.
Sedangkan penerimaan dari PPN Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor masih mendominasi realisasi penerimaan PPN/ PPnBM secara nominal.
Dari sisi pertumbuhannya, PPN/PPnBM tumbuh negatif 2,67 persen (yoy) yang bersumber dari pertumbuhan PPN DN tumbuh 4,81 persen (yoy) dan PPnBM DN tercatat tumbuh 39,68 persen (yoy), sedangkan komponen PPN/PPnBM yang lain tercatat tumbuh negatif.
Secara keseluruhan pertumbuhan komponen pajak hingga akhir bulan Februari 2020 bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi oleh tekanan akibat tren pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional.

































