Rabu, 2 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pertamina Produksi BBM B40, Sarjan Tahir: Dukung Energi Hijau

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Februari 2025
in Berita, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
KPK Siap Bantu DJP Tingkatkan Penerimaan Pajak dari Industri Sawit
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Kilang Pertamina Internasional (KPI) secara resmi mulai memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 sejak Selasa (14/1/2025).

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Aditiyawarman menyampaikan, Pertamina menyiapkan dua kilang untuk produksi B40. Adapun dua kilang yang disiapkan adalah Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.

Dia merinci, produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Taufik pun menyebut saat ini KPI melaksanakan penyaluran perdana B40 produksi dari Kilang Plaju sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim sebanyak 4.600 KL.

Dia pun mengatakan kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.

“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” kata Taufik dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Baca Juga:

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Simpan Bukti Bayar Pajak Setelah Perpanjang STNK Online

PMK 55/2026, Aturan Konsultan Pajak dan Kuasa Wajib Pajak Diperketat

Konsultan Pajak Dilarang Beri Imbalan ke Petugas, Bisa Dicabut Izinnya

DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Sektor Besi dan Baja

Penerapan B40 sebenarnya harus dimulai pada 1 Januari 2025. Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.

Sementara itu, Ketua Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir mengapresiasi KPI yang mulai memproduksi BBM jenis solar atau biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40. “Ini langkah konkret Indonesia dalam melaksanakan komitmen terhadap Green Energy,” kata Sarjan.

Menurut Sarjan, penerapan ekonomi hijau di Indonesia dapat menarik investasi internasional. “Tak hanya memproduksi BBM Biodiesel B40, juga membangun ekosistem kendaraaan listrik Indonesia dan pemberlakuan pajak karbon,” kata Sarjan Tahir yang juga anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran kepada PajakOnline, hari ini.

Sarjan Tahir mengatakan, Indonesia sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon untuk mencegah pemburukan perubahan iklim yang memberikan dampak buruk bagi seluruh dunia.

Soal Pajak Karbon

Salah satu langkah strategis, terang Sarjan, adalah memberlakukan Pajak Karbon daripada menaikkan pajak konsumsi atau PPN menjadi 12% yang dinilai memberatkan rakyat.

Sarjan menyebutkan, Pajak Karbon signifikan berpotensi menambah penerimaan negara mencapai ratusan triliunan rupiah.

“Lebih baik menerapkan pajak karbon untuk hidup yang lebih berkualitas karena kita turut menjaga ekosistem kelestarian alam dan lingkungan hidup,” kata Sarjan.

Sarjan mendorong pemerintah segera menerapkan Pajak Karbon untuk menambah penerimaan negara dan penguatan konstruksi ekonomi hijau, ramah lingkungan demi masa depan generasi yang lebih baik.

Menurut Sarjan, Indonesia telah memperkenalkan implementasi pajak karbon
sebagai salah satu skema pembiayaan untuk mendorong kegiatan ekonomi rendah karbon dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) COP 26 di Glasgow, Skotlandia pada 2021.

“Pajak Karbon juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kita laksanakan amanat undang-undang tersebut,” kata Sarjan Tahir yang juga Dewan Pembina Tax Payer Community.

Sarjan mengatakan, banyak manfaat dari penerapan pajak karbon, di antaranya, uang pajaknya dapat dipergunakan untuk membantu pendanaan investasi produktif di sektor agraris untuk ketahanan pangan. Kemudian, mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan, dan tentunya mendatangkan insentif bagi pemerintah.

“Penerapan pajak karbon menjadi langkah penting yang diambil oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Ini merupakan tindakan aktif yang dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim,” pungkas Sarjan Tahir yang juga pengurus pusat Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak mempersulit atau...

Simpan Bukti Bayar Pajak Setelah Perpanjang STNK Online

Simpan Bukti Bayar Pajak Setelah Perpanjang STNK Online

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemilik kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK atau membayar...

Terus Bersinergi, Kanwil DJP Jaktim Gelar Pertemuan dengan Asosiasi Konsultan Pajak

PMK 55/2026, Aturan Konsultan Pajak dan Kuasa Wajib Pajak Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperbarui tata kelola profesi konsultan pajak dan...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Konsultan Pajak Dilarang Beri Imbalan ke Petugas, Bisa Dicabut Izinnya

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat aturan bagi konsultan pajak. Konsultan pajak...

DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Sektor Besi dan Baja

DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Sektor Besi dan Baja

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Produk Baja

DJP Tindaklanjuti Kepatuhan Sektor Baja, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menindaklanjuti arahan...

Tak Penuhi Syarat, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Belum Saatnya Diterbitkan

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tindak pidana di bidang perpajakan masuk dalam daftar...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

DJP Rombak 1.261 Jabatan Fungsional, Pemeriksaan hingga Penegakan Hukum Diperkuat

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penataan besar...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Purbaya Bidik Celah Kebocoran Pajak, Pemeriksaan Industri Baja Diperkuat

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat strategi pengumpulan penerimaan perpajakan dengan...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.