Rabu, 2 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Simpan Bukti Bayar Pajak Setelah Perpanjang STNK Online

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Simpan Bukti Bayar Pajak Setelah Perpanjang STNK Online
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Pemilik kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK atau membayar pajak secara online akan menerima dokumen TBPKP atau bukti bayar pajak yang dikirim ke alamat rumah.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti penting setelah proses pembayaran pajak kendaraan selesai dilakukan.

Namun, masih banyak yang mengira TBPKP merupakan dokumen pelengkap yang tidak perlu disimpan. Padahal, TBPKP memiliki fungsi penting karena berkaitan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus pengesahan STNK tahunan.

Apa itu TBPKP dan apa fungsi bukti bayar pajak yang dikirim setelah perpanjang STNK online? Apa Itu TBPKP?

Mengutip laman resmi Samsat Digital Nasional, TBPKP merupakan singkatan dari Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemilik kendaraan telah melunasi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

PMK 55/2026, Aturan Konsultan Pajak dan Kuasa Wajib Pajak Diperketat

Konsultan Pajak Dilarang Beri Imbalan ke Petugas, Bisa Dicabut Izinnya

DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Sektor Besi dan Baja

Dalam layanan Samsat Digital Nasional atau SIGNAL, TBPKP diberikan setelah proses pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan. Pengguna dapat memperoleh TBPKP dalam bentuk digital atau elektronik yang disebut e-TBPKP, sementara dokumen fisiknya dapat dikirimkan ke alamat pengguna.

Dengan demikian, TBPKP bukan sekadar tanda terima pembayaran. Dokumen ini menjadi bukti pelunasan pajak kendaraan dan berkaitan dengan pengesahan STNK tahunan.

Fungsi TBPKP Setelah Perpanjang STNK Online

TBPKP memiliki sejumlah fungsi penting bagi pemilik kendaraan. Berikut di antaranya:

1. Bukti Pajak Kendaraan Sudah Dibayar

Fungsi utama TBPKP adalah sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dokumen tersebut menunjukkan bahwa pembayaran pajak kendaraan telah dilakukan sehingga pemilik memiliki bukti atas transaksi pembayaran yang telah diselesaikan.

Karena itu, TBPKP sebaiknya tidak langsung dibuang setelah diterima di rumah. Simpan dokumen tersebut bersama dokumen kendaraan lainnya agar mudah ditemukan apabila sewaktu-waktu diperlukan.

2. Bukti Pengesahan STNK Tahunan

Selain menjadi bukti pelunasan pajak, TBPKP juga berkaitan dengan pengesahan STNK tahunan. Ketika pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak tahunan melalui SIGNAL, proses tersebut sekaligus berkaitan dengan pengesahan STNK.

TBPKP kemudian menjadi dokumen yang menunjukkan bahwa kewajiban pembayaran pajak telah dipenuhi dan pengesahan tahunan telah dilakukan.

3. Dokumen Administrasi Kendaraan

TBPKP juga dapat disimpan sebagai dokumen administrasi kendaraan. Informasi yang tercantum di dalamnya berkaitan dengan kendaraan dan transaksi pembayaran pajak.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya menyimpan TBPKP sebagai bagian dari arsip dokumen kendaraan.

Kenapa TBPKP Dikirim ke Rumah?

Pengiriman TBPKP ke rumah merupakan bagian dari kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui SIGNAL. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, TBPKP dapat tersedia dalam bentuk digital, sedangkan dokumen fisiknya dapat dikirimkan kepada pengguna. Dengan begitu, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

Pidana Pajak Masuk RUU Perampasan Aset, Harta Hasil Kejahatan Disita

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tindak pidana di bidang perpajakan masuk dalam daftar...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak mempersulit atau...

PMK 55/2026, Aturan Konsultan Pajak dan Kuasa Wajib Pajak Diperketat

PMK 55/2026, Aturan Konsultan Pajak dan Kuasa Wajib Pajak Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperbarui tata kelola profesi konsultan pajak dan...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Konsultan Pajak Dilarang Beri Imbalan ke Petugas, Bisa Dicabut Izinnya

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat aturan bagi konsultan pajak. Konsultan pajak...

DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Sektor Besi dan Baja

DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Sektor Besi dan Baja

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Antidumping Produk Baja

DJP Tindaklanjuti Kepatuhan Sektor Baja, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menindaklanjuti arahan...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

DJP Rombak 1.261 Jabatan Fungsional, Pemeriksaan hingga Penegakan Hukum Diperkuat

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penataan besar...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menegaskan bahwa...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Purbaya Bidik Celah Kebocoran Pajak, Pemeriksaan Industri Baja Diperkuat

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat strategi pengumpulan penerimaan perpajakan dengan...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
2 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.