PajakOnline.com—Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bareskrim turun tangan membantu Polda Jawa Barat mengejar 3 buronan pembunuh Vina dan Eky (pasangan kekasih) di Cirebon.
“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
“Iya masih dicari (pelaku),” kata Jules.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa kelam tersebut. Namun, baru 8 tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini viral setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik karena perkara pembunuhan tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.