TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah dengan Layanan Drive Thru di Samsat Surabaya Timur

Redaksi PajakOnline · 16 Mar 2025, 09.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Masyarakat Kota Surabaya semakin mudah membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Drive Thru Samsat Surabaya Timur.

Perwira pertama (Pama) Samsat Surabaya Timur IPDA Herdian menjelaskan, layanan ini mempermudah wajib pajak dengan menggunakan fasilitas Samsat Drive Thru.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima dalam peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Herdian, Jumat (7/3/2025).

Dia juga menekankan kepada seluruh masyarakat agar tidak membayar pajak kendaraan bermotor melalui biro jasa atau calo.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan fasilitas yang terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kita telah menyediakan beberapa fasilitas, salah satunya adalah Samsat Drive Thru. Fasilitas layanan ini diberikan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga Surabaya Timur,” katanya.

Untuk layanan Kendaraan Roda 2 (R2) dan kendaraan Roda 4 (R4) pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mudah dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan bermotor. STNK dan kendaraan harus sesuai dengan yang digunakan pada saat proses di Drive Thru. Proses Layanan Roda 2 di Jalur Roda 2 berlaku pada Waktu Pagi Hari, sedangkan untuk Proses Layanan Roda 2 pada Waktu Sore-Malam Hari menggunakan Jalur Roda 4.

 

Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah dengan Layanan Drive Thru di Samsat Surabaya Timur | PajakOnline