TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah tengah menyelesaikan tahap akhir persiapan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP TDLN).

Sistem tersebut disiapkan untuk memungut PPN atas transaksi digital luar negeri yang dilakukan wajib pajak dalam negeri.

Aturan pelaksana SPP TDLN tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan PPN terhadap Transaksi Digital Luar Negeri melalui SPP TDLN. PMK tersebut mulai berlaku pada 20 Juli 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan sistem saat ini berada dalam tahap akhir persiapan sebelum beroperasi penuh.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan sistem tersebut mulai beroperasi pada 10 September 2026, tetapi implementasinya belum berjalan penuh.

SPP TDLN ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan PPN atas pemanfaatan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar negeri di dalam negeri.

Dalam skema tersebut, PT Jalin Pembayaran Nusantara berperan sebagai penyelenggara SPP TDLN. Penyelenggara dan pihak lain yang terlibat memiliki kewajiban terkait pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN.