
Headlines
Gunakan Jasa Pengisian SPT, Ini Pengumuman DJP
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak (WP) untuk memastikan status penyedia jasa pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Melalui Pengumuman Nomor PENG-3/PJ.09/2021 yang dirilis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilm










