
Headlines
Ingin Mendapatkan Layanan Tatap Muka dengan DJP? Bikin Janji Dulu
PajakOnline.com —Wajib pajak (WP) yang ingin mendapatkan layanan tatap muka atau berkonsultasi secara langsung dengan pegawai atau petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus membuat janji pertemuan. Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pajak No. SE









