TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 7 BUMN Besar Kini Dikelola Danantara

Redaksi PajakOnline · 24 Feb 2025, 16.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar akan dikelola Danantara. Dalam acara yang berlangsung di Istana Merdeka pada hari ini, Senin (24/2/2025), Presiden menyatakan 7 BUMN ini akan menjadi katalisator utama bagi pengembangan Danantara, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.

Berikut 7 BUMN yang Dikelola Danantara:

1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
2. PT Pertamina (Persero)
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom)
4. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)

Danantara tidak hanya mengelola 7 BUMN itu saja karena akan mengelola seluruh BUMN dengan kepemilikan saham sebesar 99% dan 1% saham Seri A atau Merah Putih dimiliki oleh Kementerian BUMN.

Sebelumnya, Prabowo resmi meneken sejumlah peraturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) jelang peluncuran BPI Danantara di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

"Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Presiden Prabowo.

Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Dalam penandatanganan beleid itu, Prabowo antara lain didampingi Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Muliaman D. Hadad, dan Pandu Sjahrir.

 

Sebanyak 7 BUMN Besar Kini Dikelola Danantara | PajakOnline