Berita Pajak
10.347 artikel

Buku Cermat Pemotongan PPh Pasal 21/26, Silakan Download
2 Agu 2024, 06.05 WIB
PajakOnline.com— Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi beserta aturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023

E-Bupot PPh 21/26 Sebaiknya Pakai NPWP 16 Digit
2 Agu 2024, 06.00 WIB
PajakOnline.com— Wajib pajak yang sudah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP diminta untuk menggunakan NPWP 16 digit saat menggunakan E-Bupot PPh Pasal 21/26. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan melalui Contact Center di media sosial X akun Kring Pajak, sesuai PER-6/PJ/20

Cara Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25
2 Agu 2024, 05.50 WIB
PajakOnline.com— Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 merupakan pajak yang dibayar secara angsuran oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pembayaran pajak pada akhir tahun. Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dapat dilakukan oleh wajib pajak dengan beberapa cara sesuai dengan ketentua

Pakai Core Tax, DJP Analisa Potensi Pajak Setiap WP Lebih Detail
2 Agu 2024, 05.45 WIB
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memakai Core Tax Administration System atau CTAS untuk memetakan potensi penerimaan pajak setiap wajib pajak (WP) menjadi lebih akurat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengu

DJP Targetkan Seluruh Layanan Pajak Pakai NIK Bulan Depan
2 Agu 2024, 05.40 WIB
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan layanban perpajakan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan usaha (NITKU). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Uto

Tax Gathering 2024: Kanwil DJP Bali Gandeng KPK, Ajak Wajib Pajak Kuatkan Integritas
2 Agu 2024, 05.35 WIB
PajakOnline.com— Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh melarang seluruh pihak atau wajib pajak untuk memberikan gratifikasi kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini disampaikan dalam kegiatan Tax Gathering dan Sosial

Aturan Baru Penerbitan Surat Tagihan Pajak, Silakan Download
2 Agu 2024, 05.30 WIB
PajakOnline.com —Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru Nomor 80 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak (STP). Sesuai PMK tersebut, STP adalah surat untuk melaku

Dividen Pemilik PT Perorangan Bisa Bebas Pajak
2 Agu 2024, 05.25 WIB
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan mengenai ketentuan dividen yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan untuk pengurus perseroan perorangan atau biasa disebut PT Perorangan. Melalui Contact Center DJP menerangkan perseroan perorangan merupakan PT ya

Kenali Hak dan Kewajiban Perpajakan Pelaku UMKM
2 Agu 2024, 05.15 WIB
PajakOnline.com —Wajib Pajak (WP) para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah salah satu kelompok Wajib Pajak yang diberikan fasilitas berupa kemudahan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktor

Bedah Fikih Zakat sebagai Pengurang Pajak
2 Agu 2024, 05.10 WIB
PajakOnline.com— Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag Muhibuddin menyampaikan, zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Zakat bagian rukun Islam yang wajib d

PN Denpasar Jatuhkan Pidana dan Denda Kasus Pajak Pertambahan Nilai
1 Agu 2024, 09.30 WIB
PajakOnline.com —Pengadilan Negeri Denpasar telah memutuskan Ni Komang Widiastuti atau NKW bersalah melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d Undang–Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–U

Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar
1 Agu 2024, 08.25 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memushankan barang hasil rampasan dengan total nilai mencapai Rp165 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, barang yang dimusnahkan di antaranya 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1