Berita Pajak
10.407 artikel

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 5 Januari 2023
5 Jan 2023, 11.15 WIB
PajakOnline.com —Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada hari ini Kamis(5/1/2023). Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari akun resmi twitter Traffic Management C

Sebanyak 786 Kasus Penyalahgunaan BBM, Negara Rugi Rp17 Miliar
4 Jan 2023, 17.00 WIB
PajakOnline.com— Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan 1.422.263 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didominasi jenis solar bersubsidi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pengungkapan tersebut terdiri

Posko Libur Nataru Ditutup Hari Ini, Kemenhub: Penumpang Angkutan Umum 10 Juta Orang
4 Jan 2023, 16.00 WIB
PajakOnline.com— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan jumlah penumpang angkutan umum yang bepergian pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 mencapai 10.314.474 orang. Jumlah tersebut merupakan angka kumulatif penumpang di semua moda transportasi, yang dih

PMK Terbaru Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, Silakan Download!
4 Jan 2023, 10.50 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan terbaru mengenai pengeluaran barang impor untuk dipakai, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2022 yang mengubah ketentuan pengeluaran barang impor untuk dipakai yang sela

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 4 Januari 2023
4 Jan 2023, 08.30 WIB
PajakOnline.com —Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pada hari ini Rabu(4/1/2023). Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari akun resmi twitter Traffic Management Ce

PMK Terbaru Soal Jangka Waktu Pemeriksaan Bukti Permulaan
4 Jan 2023, 06.20 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan terbaru atau PMK Nomor 177 Tahun 2022 yang mengatur pemeriksaan bukti permulaan (bukper) hanya dapat dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 24 bulan, lebih pendek dibandi

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Jadi 3 Persen
4 Jan 2023, 06.10 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan. Kebijakan kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023-2024 dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak.

Pajak Bea Cukai, Cek Aturannya
4 Jan 2023, 05.50 WIB
PajakOnline.com —Terdapat sejumlah barang impor dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetapi bebas dari pungutan Bea Masuk (BM), bahkan dibebaskan dari PPN dan PPh Impor. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang ketentuan Kepabe

Momen Natal dan Tahun Baru Dorong Kenaikan Konsumsi Rumah Tangga
4 Jan 2023, 05.40 WIB
PajakOnline.com— Momentum perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru akan menjadi pendorong kenaikan konsumsi rumah tangga. Masyarakat mulai belanja di luar rumah setelah 2 tahun terdampak pembatasan sosial ketat. Sektor usaha yang berkaitan dengan ritel, transportasi, p

DJP Periksa Data Konkret Wajib Pajak
4 Jan 2023, 05.30 WIB
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan data konkret untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak (WP). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak

Wajib Pajak Jangan Lupa Perbarui Sertel
4 Jan 2023, 05.30 WIB
PajakOnline.com— Wajib pajak yang masih memakai sertifikat elektronik (sertel) lama yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147 Tahun 2017 agar segera memperbarui sertel versi terbaru sesuai PMK 63/2021. Sebab, sertel yang dikeluarkan berdasarkan PMK 1

Cara Mengurus Bebas Pajak Tanah Warisan
4 Jan 2023, 05.20 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah telah memberikan keringanan agar Wajib Pajak orang pribadi ataupun badan yang mendapatkan warisan tanah dan bangunan bisa dibebaskan dari membayar pajak. Namun, untuk bisa memanfaatkan kebijakan tersebut warga masyarakat harus memiliki Surat Keterangan