• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Minggu, 11 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Budi Sadikin: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tidak Negatif

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
01/08/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
0
Budi Sadikin: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tidak Negatif

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Sadikin./PajakOnline.com

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Sadikin, menyampaikan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Widodo) adalah agar Satgas bisa menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama kuartal III sampai akhir bulan September 2020 ini penting dijaga agar pertumbuhan tidak negatif.

“Kemudian Beliau juga memberikan pesan agar kita bisa menjaga lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dan juga menjaga agar level income-nya bisa dipertahankan di level yang cukup untuk kehidupan sehari-hari,” kata Budi Sadikin yang juga Wakil Menteri BUMN saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sebagaimana diskusi dengan Menko Perekonomian dan Menteri BUMN, Budi Sadikin menjelaskan bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat ini berbeda dengan sebelumnya tahun 1998, 2008, dan 2013. Ia menambahkan penyebabnya adalah krisis-krisis ekonomi tersebut disebabkan oleh krisis keuangan sedangkan kali ini krisis ekonominya disebabkan krisis kesehatan.

Baca Juga:

Tips Bagi WP Baru yang Mau Irit Pajak

Wajib Pajak Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan

Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

“Sehingga akibatnya semua program-program ekonomi kami harus mendukung dan mensupport kegiatan atau program-program kesehatan,” kata Budi.

Program kesehatan, menurut Wamen BUMN, diperlukan agar masyarakat itu kembali menjadi memiliki rasa aman. Ia menambahkan dengan masyarakat memiliki rasa aman maka akan kembali ke luar, kontak fisik akan terjadi, dan aktivitas ekonomi akan berputar kembali.

“Masalah yang sekarang terjadi adalah karena ada krisis di bidang kesehatan, masyarakat tidak berani keluar, kontak fisik tidak terjadi sehingga kegiatan ekonomi juga berkurang drastis,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) PEN Budi Sadikin.

Kontak-kontak fisik yang diganti dengan kontak digital atau kontak virtual, menurut Wamen BUMN, belum bisa sama level aktivitas ekonominya seperti kontak fisik biasa.

Akibatnya, lanjut Wamen BUMN, semakin lama rasa aman ini terbangun kembali, akan semakin banyak ruang fiskal yang harus dipakai untuk menjembatani karena aktivitas ekonomi belum kembali.

“Kalau kita bisa lebih cepat membangun rasa aman di masyarakat, kita bisa lebih cepat mengajari masyarakat dengan perubahan perilaku yang baik, dengan protokol kesehatan yang lebih disiplin, rasa aman ini akan kembali, orang akan berani ke luar melakukan kontak fisik dan kegiatan ekonomi berputar sehingga ruang fiskal pemerintah akan kembali ke level normal,” katanya.

Satgas ekonomi, menurut Wamen BUMN, dinamakan satgas pemulihan dan transformasi ekonomi maksudnya fokus ke bidang pemulihan ekonomi yang sifatnya cepat dan jangka pendek, dan juga harus fokus ke program transformasi ekonomi yang sifatnya fundamental dan jangka panjang.

Dalam masa pemulihan rasa aman, Ketua Satgas Ekonomi menyampaikan insentif ekonomi atau stimulus fiskal diperlukan agar rakyat tetap merasakan pertumbuhan walaupun berkurang aktivitas kerjanya tetap mendapatkan income-nya cukup.

Menurut Wamen BUMN, ada banyak program yang sudah dibuat dan melihat bahwa kuartal III penting, sehingga akan fokus ke beberapa program secara spesifik tugasnya adalah mencoba menahan menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di rakyat.

“Dua program utama yang akan kami konsentrasikan dalam 2 sampai 4 Minggu ke depan adalah program bantuan UMKM produktif. Bantuan ini dalam bentuk grant dalam bentuk bantuan, bukan dalam bentuk pinjaman,” ungkap Wamen BUMN.

Rencananya, menurut Wamen BUMN akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang dan diharapkan bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari, tapi juga digunakan oleh para UMKM untuk mulai berusaha.

Arahan Presiden, menurut Ketua Satgas PEN, adalah diusahakan, cepat mulai, dan secara bertahap bisa dinaikkan 10 sampai 12 juta UMKM yang bisa mendapatkan bantuan usaha ini. “Ini akan langsung kita berikan secara bertahap ke mulainya dari 1 juta yang sudah kita identifikasi, nanti akan naik secara bertahap ke 12 juta UMKM,” tambah Wamen Budi Sadikin.

Program kedua, menurut Wamen BUMN, adalah menyalurkan kredit usaha berbunga rendah ke UMKM. Ini, lanjut Budi, grant sifatnya tapi kredit pinjaman menggunakan mekanisme yang sudah ada dan ditargetkan ke pengusaha-pengusaha yang diutamakan adalah terkena PHK dan memiliki usaha rumah tangga.

“Rencana kami adalah program kredit berbunga rendah UMKM ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM yang tadi. Sehingga kita akan berikan dulu program UMKM-nya untuk mereka yang baru di-PHK atau memang baru memulai usaha,” jelas Budi.

Kalau memang usahanya sudah mulai jalan, lanjut Wamen BUMN, akan ditambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa menggulirkan usahanya. Kredit ini, tambah Budi, diharapkan besarnya adalah Rp2 juta untuk masing-masing keluarga dan bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhannya modal kerja.

“Kita harapkan dua program yang fokus ke UMKM ini baik dalam bentuk bantuan maupun dalam bentuk kredit berbunga rendah, ini bisa mencapai dua perintah Bapak Presiden tadi,” jelasnya.

Jadi, tambah Wamen BUMN, bantuan ini bisa menjaga pendapatan masyarakat baik yang kehilangan pekerjaan atau tinggal di rumah tangga. Bantuan ini, lanjut Wamen BUMN, bisa digunakan untuk awal modal kerja berusaha yang produktif dan nanti akan ditambah dengan kredit berbunga rendah untuk yang mulai berusaha.

“Dua program itu yang akan kami dorong dan kami akan monitor ketat pelaksanaannya dalam 2 sampai 4 Minggu kedepan dan mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat,” ungkap Wamen BUMN seraya menambahkan akan memberikan update setiap seminggu sekali pada hari Rabu.

Tags: Budi SadikinKetua Satgas PENKonsultan PajakOnlinePajakOnline Consulting GroupPajakOnline.comPemulihan Ekonomi Nasional
Bagikan467Tweet292Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

UMKM Bangkit Bersama Pajak di Era Pandemi

Berita selanjutnya

Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Go Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Tips Bagi WP Baru yang Mau Irit Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Di masa pandemi saat ini, pelaku usaha dengan skala usaha...

Daftar Obyek dan Tarif Pajak Penghasilan

Wajib Pajak Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) yang terlambat menyampaikan SPT...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan...

Kebijakan Fiskal Tahun 2021 Harus Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem Self Assessment yakni Wajib...

Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

oleh Redaksi PajakOnline
10/04/2021
0

PajakOnline.com—Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui Sekolah Kedinasan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 7 April 2021 - 13 April 2021
USD14544.00
AUD11066.02
GBP20077.65
SGD10805.66
EURO17089.29
Sumber : 21/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37735 dibagikan
    Bagikan 15094 Tweet 9434
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22620 dibagikan
    Bagikan 9048 Tweet 5655
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18430 dibagikan
    Bagikan 7372 Tweet 4608
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14783 dibagikan
    Bagikan 5913 Tweet 3696
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12177 dibagikan
    Bagikan 4871 Tweet 3044

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - United States Of America

Berlaku : 1 Februari 1997

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America (as Amended By 1996 Protocol) For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Romania

Berlaku : 1 Januari 2000

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Romania For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KPP Pratama Ende

Jalan El Tari No. 4, Ende. Telp : 0381-21429, 24574,24575

KPP Pratama Tanjung Pinang

Jalan Diponegoro No. 14, Tanjung Pinang 29111. Telp : 0771-21505,21867

Load More

Terbaru

  • Tips Bagi WP Baru yang Mau Irit Pajak
  • Wajib Pajak Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda
  • DJP Awasi Seluruh Wajib Pajak
  • Bikin Perusahaan Baru? Perhatikan Ini untuk Hindari Sanksi Perpajakan
  • Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak
Berita

Pemerintah Perluas Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor

09/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In