• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Jumat, 22 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Budi Sadikin: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tidak Negatif

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
01/08/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
0
Budi Sadikin: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tidak Negatif

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Sadikin./PajakOnline.com

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Sadikin, menyampaikan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Widodo) adalah agar Satgas bisa menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama kuartal III sampai akhir bulan September 2020 ini penting dijaga agar pertumbuhan tidak negatif.

“Kemudian Beliau juga memberikan pesan agar kita bisa menjaga lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dan juga menjaga agar level income-nya bisa dipertahankan di level yang cukup untuk kehidupan sehari-hari,” kata Budi Sadikin yang juga Wakil Menteri BUMN saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sebagaimana diskusi dengan Menko Perekonomian dan Menteri BUMN, Budi Sadikin menjelaskan bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat ini berbeda dengan sebelumnya tahun 1998, 2008, dan 2013. Ia menambahkan penyebabnya adalah krisis-krisis ekonomi tersebut disebabkan oleh krisis keuangan sedangkan kali ini krisis ekonominya disebabkan krisis kesehatan.

Baca Juga:

Presiden Jokowi: Bansos dan Insentif Pajak Terus Berlanjut Tahun Ini

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 22 Januari 2021

Minta Bukti Potong Pajak Penghasilan, Segera Lapor SPT

Investasi Macet Capai Rp708 Triliun

Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

“Sehingga akibatnya semua program-program ekonomi kami harus mendukung dan mensupport kegiatan atau program-program kesehatan,” kata Budi.

Program kesehatan, menurut Wamen BUMN, diperlukan agar masyarakat itu kembali menjadi memiliki rasa aman. Ia menambahkan dengan masyarakat memiliki rasa aman maka akan kembali ke luar, kontak fisik akan terjadi, dan aktivitas ekonomi akan berputar kembali.

“Masalah yang sekarang terjadi adalah karena ada krisis di bidang kesehatan, masyarakat tidak berani keluar, kontak fisik tidak terjadi sehingga kegiatan ekonomi juga berkurang drastis,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) PEN Budi Sadikin.

Kontak-kontak fisik yang diganti dengan kontak digital atau kontak virtual, menurut Wamen BUMN, belum bisa sama level aktivitas ekonominya seperti kontak fisik biasa.

Akibatnya, lanjut Wamen BUMN, semakin lama rasa aman ini terbangun kembali, akan semakin banyak ruang fiskal yang harus dipakai untuk menjembatani karena aktivitas ekonomi belum kembali.

“Kalau kita bisa lebih cepat membangun rasa aman di masyarakat, kita bisa lebih cepat mengajari masyarakat dengan perubahan perilaku yang baik, dengan protokol kesehatan yang lebih disiplin, rasa aman ini akan kembali, orang akan berani ke luar melakukan kontak fisik dan kegiatan ekonomi berputar sehingga ruang fiskal pemerintah akan kembali ke level normal,” katanya.

Satgas ekonomi, menurut Wamen BUMN, dinamakan satgas pemulihan dan transformasi ekonomi maksudnya fokus ke bidang pemulihan ekonomi yang sifatnya cepat dan jangka pendek, dan juga harus fokus ke program transformasi ekonomi yang sifatnya fundamental dan jangka panjang.

Dalam masa pemulihan rasa aman, Ketua Satgas Ekonomi menyampaikan insentif ekonomi atau stimulus fiskal diperlukan agar rakyat tetap merasakan pertumbuhan walaupun berkurang aktivitas kerjanya tetap mendapatkan income-nya cukup.

Menurut Wamen BUMN, ada banyak program yang sudah dibuat dan melihat bahwa kuartal III penting, sehingga akan fokus ke beberapa program secara spesifik tugasnya adalah mencoba menahan menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di rakyat.

“Dua program utama yang akan kami konsentrasikan dalam 2 sampai 4 Minggu ke depan adalah program bantuan UMKM produktif. Bantuan ini dalam bentuk grant dalam bentuk bantuan, bukan dalam bentuk pinjaman,” ungkap Wamen BUMN.

Rencananya, menurut Wamen BUMN akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang dan diharapkan bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari, tapi juga digunakan oleh para UMKM untuk mulai berusaha.

Arahan Presiden, menurut Ketua Satgas PEN, adalah diusahakan, cepat mulai, dan secara bertahap bisa dinaikkan 10 sampai 12 juta UMKM yang bisa mendapatkan bantuan usaha ini. “Ini akan langsung kita berikan secara bertahap ke mulainya dari 1 juta yang sudah kita identifikasi, nanti akan naik secara bertahap ke 12 juta UMKM,” tambah Wamen Budi Sadikin.

Program kedua, menurut Wamen BUMN, adalah menyalurkan kredit usaha berbunga rendah ke UMKM. Ini, lanjut Budi, grant sifatnya tapi kredit pinjaman menggunakan mekanisme yang sudah ada dan ditargetkan ke pengusaha-pengusaha yang diutamakan adalah terkena PHK dan memiliki usaha rumah tangga.

“Rencana kami adalah program kredit berbunga rendah UMKM ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM yang tadi. Sehingga kita akan berikan dulu program UMKM-nya untuk mereka yang baru di-PHK atau memang baru memulai usaha,” jelas Budi.

Kalau memang usahanya sudah mulai jalan, lanjut Wamen BUMN, akan ditambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa menggulirkan usahanya. Kredit ini, tambah Budi, diharapkan besarnya adalah Rp2 juta untuk masing-masing keluarga dan bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhannya modal kerja.

“Kita harapkan dua program yang fokus ke UMKM ini baik dalam bentuk bantuan maupun dalam bentuk kredit berbunga rendah, ini bisa mencapai dua perintah Bapak Presiden tadi,” jelasnya.

Jadi, tambah Wamen BUMN, bantuan ini bisa menjaga pendapatan masyarakat baik yang kehilangan pekerjaan atau tinggal di rumah tangga. Bantuan ini, lanjut Wamen BUMN, bisa digunakan untuk awal modal kerja berusaha yang produktif dan nanti akan ditambah dengan kredit berbunga rendah untuk yang mulai berusaha.

“Dua program itu yang akan kami dorong dan kami akan monitor ketat pelaksanaannya dalam 2 sampai 4 Minggu kedepan dan mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat,” ungkap Wamen BUMN seraya menambahkan akan memberikan update setiap seminggu sekali pada hari Rabu.

Tags: Budi SadikinKetua Satgas PENKonsultan PajakOnlinePajakOnline Consulting GroupPajakOnline.comPemulihan Ekonomi Nasional
Bagikan457Tweet286Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

UMKM Bangkit Bersama Pajak di Era Pandemi

Berita selanjutnya

Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Baca Berita

Presiden Jokowi: Bansos dan Insentif Pajak Terus Berlanjut Tahun Ini

Presiden Jokowi: Bansos dan Insentif Pajak Terus Berlanjut Tahun Ini

oleh Redaksi PajakOnline
22/01/2021
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bantuan sosial dan insentif pajak,...

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 22 Januari 2021

oleh Redaksi PajakOnline
22/01/2021
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Minta Bukti Potong Pajak Penghasilan, Segera Lapor SPT

oleh Redaksi PajakOnline
21/01/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak orang pribadi yang...

Pengusaha Bisa Urus Pajak dan Izin Impor di BKPM

Investasi Macet Capai Rp708 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/01/2021
0

PajakOnline.com— Masih ada hambatan berkaitan dengan realisasi investasi di Indonesia. Bahkan,...

PPh Final Jasa Konstruksi Irigasi Padat Karya Ditanggung Pemerintah

Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
21/01/2021
0

PajakOnline.com—Alokasi pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN tahun...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Asyiknya Gajian Tanpa Dipotong Pajak!

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi kami melalui komunikasi via HP/WA 08111-44-0177  dan Surat Elektronik konsultasi@pajakonline.com

 

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 13 Januari 2021 - 19 Januari 2021
USD14005.00
AUD10866.85
GBP19013.77
SGD10583.42
EURO17167.15
Sumber : 4/KM.10/2021

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    5014 dibagikan
    Bagikan 2006 Tweet 1254
  • Realisasi APBN 2020, Penerimaan Pajak Paling Terpukul

    3998 dibagikan
    Bagikan 1599 Tweet 1000
  • Tidak Bayar Pajak, Bahayakan Indonesia

    3536 dibagikan
    Bagikan 1414 Tweet 884
  • Makin Gampang, Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Samolnas

    3664 dibagikan
    Bagikan 1580 Tweet 869
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Selasa 19 Januari 2021

    3310 dibagikan
    Bagikan 1324 Tweet 828

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Hungary

Berlaku : 1 Januari 1994

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Hungarian Peoples Republic For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Seychelles

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Seychelles For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Banawa

Jalan Desa Gunung Bale, Banawa, Donggala. Telp : 0457-71926

KP2KP Selong

Jalan Prof. M. Yamin, Selong. Telp : 0367-213398

Load More

Terbaru

  • Presiden Jokowi: Bansos dan Insentif Pajak Terus Berlanjut Tahun Ini
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 22 Januari 2021
  • Minta Bukti Potong Pajak Penghasilan, Segera Lapor SPT
  • Investasi Macet Capai Rp708 Triliun
  • Tahun Ini Alokasi Proyek SBSN Capai Rp27,58 Triliun

Peraturan Pajak

Cara Pelunasan Bea Meterai
Headlines

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Bea Meterai

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 20 Januari 2021

20/01/2021
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Selasa 19 Januari 2021

19/01/2021
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Samsat Keliling, Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Senin 18 Januari 2021

18/01/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Media | Community | Event | Campus | Consulting

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In