PajakOnline.com—Apa itu pajak PPh pasal 21? Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.
Cara hitung PPh pasal 21 adalah pajak yang dikenakan untuk setiap penghasilan yang diperoleh subyek pajak. Subyek pajak di sini adalah mereka yang sudah memperoleh penghasilan. Maka dari itu, bagi yang sudah menjadi karyawan atau pekerja yang memperoleh gaji, wajib membayarkan pajak penghasilan (PPh pasal 21) ini.
Biasanya dalam sebuah perusahaan pemotongan pajak penghasilan dilakukan oleh bagian keuangan atau pengusaha yang mengurus pajaknya sendiri. Dengan begitu seorang karyawan tak perlu repot-repot menghitung sendiri pajak penghasilannya.
Namun, terkadang seorang wajib pajak juga ingin tahu bagaimana pajak penghasilan dipotong dari gaji yang didapatkannya, tetapi penting juga untuk diketahui para penerima penghasilan untuk mengetahui ke mana penghasilan tersebut dipotong.
Cara menghitung PPh pasal 21 ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Cara menghitung harus berdasarkan dengan tarif PTKP yang berlaku.
Dengan cara menghitung PPh pasal 21, para penerima penghasilan jadi tahu pajak yang dibayarkan.
Walaupun cara hitung PPh pasal 21 telah diatur oleh DJP, namun pada praktiknya, setiap perusahaan memiliki cara hitung PPh pasal 21 sendiri yang disesuaikan dengan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima karyawannya.
Ada tiga cara menghitung PPh pasal 21 yang paling umum, yaitu:
1. Metode Gaji Kotor Tanpa tunjangan Pajak (Gross)
Cara menghitung PPh pasal 21 dengan metode ini diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh pasal 21 terutangnya sendiri. Hal ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.
2. Metode Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak (Gross-Up)
Cara menghitung PPh pasal 21 dengan metode ini diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak atau gajinya dinaikkan terlebih dahulu sebesar pajak yang dipotong.
3. Metode Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan (Net)
Cara menghitung PPh pasal 21 dengan metode ini diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih yang ditanggung perusahaan. (Atania Salsabila)