TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cegah Wabah Corona, Ini Jadwal Terbaru Pengurusan SIM di Jakarta

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya mengurangi jam pelayanan untuk pajak kendaraan bermotor dan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengemukakan pengurangan jam operasional itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Corona atau Covid-19.

Dia mengatakan pengurangan jam operasional itu berlaku di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat, Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, dan pelayanan STNK keliling di lima wilayah DKI Jakarta.

"Memang benar, ada pembatasan jam operasional untuk pelayanan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB terkait virus Corona," katanya.

Untuk pelayanan SIM di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dibuka mulai Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, untuk Sabtu mulai pukul 08.00 WIB- 12.00 WIB.

Kemudian untuk mengurus Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya dibuka Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

Selanjutnya, pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Jumat, Sabtu tidak ada pelayanan.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju