PajakOnline.com—Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pariwisata, Rabu (15/4/2020), rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa pelaku usaha perhotelan. Hadir dalam rapat virtual itu, Ketua ASITA, PHRI, Kadin, GIPI, dan PERARINDO.
Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, ada ratusan hotel yang ditutup di setiap daerah. Di Bali ada 281 hotel ditutup. Selanjutnya di Banten 19, DKI Jakarta 100, Jawa Barat 501, Jawa Timur 144, dan Bengkulu 7. PHRI hanya menghimpun data dari anggotanya yang melapor. Pelaku usaha perhotelan yang tidak melapor mungkin lebih banyak terkait penutupan hotelnya.
Sektor pariwisata Indonesia berpotensi kehilangan 4 miliar dollar AS per tahun dari wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat ini, sangat memahami kondisi yang memprihatinkan tersebut.
“Rekomendasi-rekomendasi para pelaku industri pariwisata jadi bahan advokasi sangat berharga bagi Pemerintah. Mudah-mudahan RDPU kita akan memberi kesempatan lebih besar untuk kita bisa merealisasikannya,” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Dalam rapat tersebut, para pelaku industri pariwisata dan perhotelan memaparkan problem yang dihadapi sekaligus harapannya kepada Pemerintah.
