PajakOnline.com—Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pariwisata, Rabu (15/4/2020), rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa pelaku usaha perhotelan. Hadir dalam rapat virtual itu, Ketua ASITA, PHRI, Kadin, GIPI, dan PERARINDO.
Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, ada ratusan hotel yang ditutup di setiap daerah. Di Bali ada 281 hotel ditutup. Selanjutnya di Banten 19, DKI Jakarta 100, Jawa Barat 501, Jawa Timur 144, dan Bengkulu 7. PHRI hanya menghimpun data dari anggotanya yang melapor. Pelaku usaha perhotelan yang tidak melapor mungkin lebih banyak terkait penutupan hotelnya.
Sektor pariwisata Indonesia berpotensi kehilangan 4 miliar dollar AS per tahun dari wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat ini, sangat memahami kondisi yang memprihatinkan tersebut.
“Rekomendasi-rekomendasi para pelaku industri pariwisata jadi bahan advokasi sangat berharga bagi Pemerintah. Mudah-mudahan RDPU kita akan memberi kesempatan lebih besar untuk kita bisa merealisasikannya,” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Dalam rapat tersebut, para pelaku industri pariwisata dan perhotelan memaparkan problem yang dihadapi sekaligus harapannya kepada Pemerintah.
Sebelumnya, Hetifah Sjaifudian menyambut baik rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin memberikan beberapa stimulus untuk industri pariwisata, seperti pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pengurangan biaya utilitas, dan relaksasi pinjaman bank.
“Ada teman-teman pelaku parekraf yang tadinya tidak tergolong miskin, namun jatuh miskin dengan adanya wabah Corona ini. Kemenparekraf harus dapat mendata ini secara akurat agar mereka bisa mendapatkan bantuan. Program-program intervensi dari Pemerintah ini harus menyentuh hingga lapisan terbawah,” ujar Hetifah.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga berharap agar Pemerintah juga memikirkan para pelaku industri ekraf yang belum memiliki gawai (gadget), atau yang tidak memiliki akses ke internet. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan informasi, justru kesulitan untuk mengakses program-program ini. Dengan kata lain, pendekatan melalui media-media lain yang lebih konvensional tetap harus digunakan.

































