TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Dampak Corona, Sektor Pariwisata Berpotensi Rugi 4 Miliar Dollar Amerika

·

Dampak Corona, Sektor Pariwisata Berpotensi Rugi 4 Miliar Dollar Amerika

PajakOnline.com—Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pariwisata, Rabu (15/4/2020), rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa pelaku usaha perhotelan. Hadir dalam rapat virtual itu, Ketua ASITA, PHRI, Kadin, GIPI, dan PERARINDO.

Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, ada ratusan hotel yang ditutup di setiap daerah. Di Bali ada 281 hotel ditutup. Selanjutnya di Banten 19, DKI Jakarta 100, Jawa Barat 501, Jawa Timur 144, dan Bengkulu 7. PHRI hanya menghimpun data dari anggotanya yang melapor. Pelaku usaha perhotelan yang tidak melapor mungkin lebih banyak terkait penutupan hotelnya.

Sektor pariwisata Indonesia berpotensi kehilangan 4 miliar dollar AS per tahun dari wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat ini, sangat memahami kondisi yang memprihatinkan tersebut.

“Rekomendasi-rekomendasi para pelaku industri pariwisata jadi bahan advokasi sangat berharga bagi Pemerintah. Mudah-mudahan RDPU kita akan memberi kesempatan lebih besar untuk kita bisa merealisasikannya,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Dalam rapat tersebut, para pelaku industri pariwisata dan perhotelan memaparkan problem yang dihadapi sekaligus harapannya kepada Pemerintah.

Sebelumnya, Hetifah Sjaifudian menyambut baik rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin memberikan beberapa stimulus untuk industri pariwisata, seperti pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pengurangan biaya utilitas, dan relaksasi pinjaman bank.

“Ada teman-teman pelaku parekraf yang tadinya tidak tergolong miskin, namun jatuh miskin dengan adanya wabah Corona ini. Kemenparekraf harus dapat mendata ini secara akurat agar mereka bisa mendapatkan bantuan. Program-program intervensi dari Pemerintah ini harus menyentuh hingga lapisan terbawah,” ujar Hetifah.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga berharap agar Pemerintah juga memikirkan para pelaku industri ekraf yang belum memiliki gawai (gadget), atau yang tidak memiliki akses ke internet. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan informasi, justru kesulitan untuk mengakses program-program ini. Dengan kata lain, pendekatan melalui media-media lain yang lebih konvensional tetap harus digunakan.

Berita lainnya di Headlines