TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dampak Corona, Sektor Pariwisata Berpotensi Rugi 4 Miliar Dollar Amerika

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pariwisata, Rabu (15/4/2020), rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa pelaku usaha perhotelan. Hadir dalam rapat virtual itu, Ketua ASITA, PHRI, Kadin, GIPI, dan PERARINDO.

Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, ada ratusan hotel yang ditutup di setiap daerah. Di Bali ada 281 hotel ditutup. Selanjutnya di Banten 19, DKI Jakarta 100, Jawa Barat 501, Jawa Timur 144, dan Bengkulu 7. PHRI hanya menghimpun data dari anggotanya yang melapor. Pelaku usaha perhotelan yang tidak melapor mungkin lebih banyak terkait penutupan hotelnya.

Sektor pariwisata Indonesia berpotensi kehilangan 4 miliar dollar AS per tahun dari wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat ini, sangat memahami kondisi yang memprihatinkan tersebut.

“Rekomendasi-rekomendasi para pelaku industri pariwisata jadi bahan advokasi sangat berharga bagi Pemerintah. Mudah-mudahan RDPU kita akan memberi kesempatan lebih besar untuk kita bisa merealisasikannya,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Dalam rapat tersebut, para pelaku industri pariwisata dan perhotelan memaparkan problem yang dihadapi sekaligus harapannya kepada Pemerintah.

Sebelumnya, Hetifah Sjaifudian menyambut baik rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin memberikan beberapa stimulus untuk industri pariwisata, seperti pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pengurangan biaya utilitas, dan relaksasi pinjaman bank.

“Ada teman-teman pelaku parekraf yang tadinya tidak tergolong miskin, namun jatuh miskin dengan adanya wabah Corona ini. Kemenparekraf harus dapat mendata ini secara akurat agar mereka bisa mendapatkan bantuan. Program-program intervensi dari Pemerintah ini harus menyentuh hingga lapisan terbawah,” ujar Hetifah.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga berharap agar Pemerintah juga memikirkan para pelaku industri ekraf yang belum memiliki gawai (gadget), atau yang tidak memiliki akses ke internet. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan informasi, justru kesulitan untuk mengakses program-program ini. Dengan kata lain, pendekatan melalui media-media lain yang lebih konvensional tetap harus digunakan.