PajakOnline.com—Kota Depok akan mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dari pemerintah pusat sebanyak 125.071 Kepala Keluarga (KK). Rencananya, bantuan senilai Rp600.000 ini diberikan mulai 4 Mei 2020.
“Alhamdulillah ada pemberian sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kami akanberikan kepada 125.071 KK,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran pers yang kami kutip pada Minggu (26/4/2020).
Menurut Idris, dari sebanyak 125 ribu KK tersebut, yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 7.072 KK. “Adapun sisanya, sebanyak 117.999, merupakan non-DTKS yang juga merupakan warga terdampak virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, ada tiga karakter data agar warga bisa mendapatkan bantuan sembako dari Kemensos ini yakni berdasarkan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sesuai dan sasarannya warga prasejahtera, alamat lengkap yang jelas karena akan dikirim melalui pos, dan nama lengkap penerima.