• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Sabtu, 16 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Kita harus cepat beradaptasi dengan perubahan cara berbisnis dari konvensional ke digital.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
06/10/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
0
Donny Kris Puriyono: Pemerintah Harus Permudah Izin Usaha dan Akses Bantuan

Presiden TDA (Tangan Di Atas) Donny Kris Puriyono. Sumber Foto: Dok Pribadi.

1.3k
Dibagikan
1.6k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Di masa pandemi ini kita semua sudah mengalami 4 L yakni Lesu, Lelah, Letih, dan Lemah. Di Jakarta atau kota-kota besar lainnya, pergerakan manusia sangat penting bagi dunia usaha. Kalau pergerakannya dipersempit karena masih adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka otomatis transaksinya stagnan.

Berbeda dengan krisis ekonomi sebelumnya (krisis moneter tahun 1998 dan krisis tahun 2008), sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa tampil sebagai penyelamat ekonomi nasional.

Tapi sekarang, ketangguhan UMKM ini rontok. UMKM ikut terpuruk. Sebagian besar pelaku UMKM telah menutup bisnisnya dan melakukan PHK karyawan dengan unpaid leave.

Baca Juga:

Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatan Diperpanjang

Pembiayaan Infrastruktur dengan SBSN Capai Rp14,76 Triliun

Samsat Keliling, Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Jumat 15 Januari 2021

Rush Handling Bea Cukai Sambut Vaksin Covid-19

PPATK: Potensi Pencucian Uang Pajak Capai Rp20 Triliun Tahun 2020

Pemerintah telah mengalirkan banyak program bantuan. Antara lain, pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM, bantuan sosial (Bansos), bantuan tunai langsung (BLT), subsidi gaji pekerja, hingga bantuan kredit lunak perbankan bagi kalangan dunia usaha.

Presiden TDA (Tangan Di Atas) Donny Kris Puriyono mengapresiasi semua bantuan pemerintah di tengah pandemi tersebut. Namun, kenyataannya, menurut dia, masih ada bantuan yang kurang tepat sasaran dan sulitnya akses pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Seperti adanya bantuan berupa pinjaman pemerintah dengan bunga rendah. Tetapi, ternyata persyaratan tetap masih sulit untuk dipenuhi para pelaku usaha mikro. Sehingga bantuan tersebut belum bisa diperoleh,” kata Donny, yang juga pengusaha kuliner, owner Malang Strudel ini saat kami hubungi.

Selain itu, tambah Donny, masih sulitnya mendapatkan perizinan usaha. Di masa pandemi ini, komunitas TDA yang beranggotakan puluhan ribu pelaku UMKM fokus menyuarakan agar pemerintah mempermudah perizinan bagi dunia usaha.

“Sebelum adanya pandemi, disrupsi sudah kencang, dan di masa pandemi ini, disrupsi ini makin kencang, (perubahan bisnis dari konvensional ke digital). Kita harus cepat beradaptasi dengan hal-hal baru, lingkungan baru, dan market baru (belanja online),” kata Donny.

Donny mengungkapkan, ada member TDA yang berjualan bakso karena mall nya tutup, sehingga omzetnya jatuh. Kemudian member tersebut berinovasi dengan membuat bakso frozen. Dan ketika omset bakso frozen nya naik dengan cara jualan online, ada sidak dan malah kena denda karena ternyata harus ada izin BPOM nya untuk peredaran bakso frozen tersebut. Padahal, untuk mengurus perizinan butuh waktu.

Presiden TDA (Tangan Di Atas) Donny Kris Puriyono. Sumber Foto: Dok Pribadi.

Oleh karena itu, di masa krisis dan resesi seperti ini, TDA mengharapkan pemerintah dapat merespons dengan cepat untuk memberikan kemudahan perizinan bagi dunia usaha.

Donny juga meminta agar belanja negara atau belanja pemerintah lebih banyak mengalir ke sektor UMKM yang menjadi absorber atau penyerap banyak tenaga kerja. Tidak hanya belanja pemerintah pusat saja, juga belanja pemerintah daerah diharapkan dapat diprioritaskan ke UMKM.

Menurut Donny, komunitas TDA tidak hanya mengharapkan bantuan saja di tengah pandemi ini. Namun, telah berkontribusi mendukung, membantu pemerintah, bangsa dan negara.

“Program TDA di masa pandemi ini banyak sekali. Dari awal masa pandemi, kita sudah bergerak dengan menggalang dana melalui TDA Peduli, seperti membuat dan membagikan hand sanitizer, APD (alat pelindung diri) kepada pihak yang membutuhkan seperti tenaga medis di rumah sakit dan lainnya.

TDA juga konsisten melakukan edukasi dengan membuat content-content pembelajaran berbisnis di media sosial yang disiarkan melalui Channel YouTube TDA TV. “Ini langkah kecil namun memiliki manfaat luar biasa untuk para members kami. Kita sosialisasikan cara-cara berbisnis baru,” kata Donny.

Tags: Donny Kris PuriyonoKomunitas Tangan Di AtasPajakOnline.comTDA
Bagikan506Tweet317Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Iim Rusyamsi: Jangan Panik! Tetap Kreatif dan Produktif Saat Resesi

Berita selanjutnya

Fix, Insentif Pajak Masih Diberikan Tahun Depan

Baca Berita

Realokasi APBD Rp55 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatan Diperpanjang

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan fasilitas insentif pajak berupa pembebasan pajak...

Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat dan Membangun Indonesia

Pembiayaan Infrastruktur dengan SBSN Capai Rp14,76 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2021
0

PajakOnline.com—Pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dialokasikan sebesar Rp14,76...

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Samsat Keliling, Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Jumat 15 Januari 2021

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2021
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

Rush Handling Bea Cukai Sambut Vaksin Covid-19

Rush Handling Bea Cukai Sambut Vaksin Covid-19

oleh Redaksi PajakOnline
15/01/2021
0

PajakOnline.com—Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pelayanan segera atau rush...

PPATK: Potensi Pencucian Uang Pajak Capai Rp20 Triliun Tahun 2020

PPATK: Potensi Pencucian Uang Pajak Capai Rp20 Triliun Tahun 2020

oleh Redaksi PajakOnline
14/01/2021
0

PajakOnline.com—Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan masih maraknya...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Sektor-sektor Usaha Ini Paling Banyak Menerima Insentif Pajak

Fix, Insentif Pajak Masih Diberikan Tahun Depan

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi kami melalui komunikasi via HP/WA 08111-44-0177  dan Surat Elektronik konsultasi@pajakonline.com

 

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 6 Januari 2021 - 12 Januari 2021
USD14059.00
AUD10795.91
GBP19166.35
SGD10630.46
EURO17216.65
Sumber : 1/KM.10/2021

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    4923 dibagikan
    Bagikan 1969 Tweet 1231
  • Realisasi APBN 2020, Penerimaan Pajak Paling Terpukul

    3941 dibagikan
    Bagikan 1576 Tweet 985
  • Tidak Bayar Pajak, Bahayakan Indonesia

    3498 dibagikan
    Bagikan 1399 Tweet 875
  • Makin Gampang, Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Samolnas

    3602 dibagikan
    Bagikan 1555 Tweet 853
  • Mulai Tahun Ini Riau Terapkan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    3091 dibagikan
    Bagikan 1236 Tweet 773

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Taiwan

Berlaku : 1 Januari 1996

Agreement Between The Indonesian Economic And Trade Office To Taipei And The Taipei Economic And Trade Office For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Algeria

Berlaku : 1 Januari 2001

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Democratic Peoples Republic Of Algeria For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Enrekang

Jalan Buttu Juppandang No. 85, Enrekang. Telp : 0420-22243

KP2KP Tanah Grogot

Jalan Jend. Sudirman No. 26, Tanah Grogot Pasir 76211. Telp : 0543-21202

Load More

Terbaru

  • Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatan Diperpanjang
  • Pembiayaan Infrastruktur dengan SBSN Capai Rp14,76 Triliun
  • Samsat Keliling, Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Jumat 15 Januari 2021
  • Rush Handling Bea Cukai Sambut Vaksin Covid-19
  • PPATK: Potensi Pencucian Uang Pajak Capai Rp20 Triliun Tahun 2020

Peraturan Pajak

Cara Pelunasan Bea Meterai
Headlines

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Bea Meterai

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Samsat Keliling, Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Jumat 15 Januari 2021

15/01/2021
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 14 Januari 2021

14/01/2021
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Rabu 13 Januari 2021

13/01/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Media | Community | Event | Campus | Consulting

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Profil
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In