Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Fahira Idris: BLT Pekerja Harus Dibelanjakan untuk Konsumsi Kebutuhan Pokok

Bantuan sosial kepada masyarakat ini perlu segera dieksekusi dengan data yang akurat.

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
26/08/2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
0
Fahira Idris: BLT Pekerja Harus Dibelanjakan untuk Konsumsi Kebutuhan Pokok

Fahira Idris.

1.3k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang ditargetkan cair September 2020.

Stimulus berupa BLT sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan Pemerintah mulai September 2020, dengan sasaran penerima karyawan swasta. Stimulus tambahan ini untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Namun, agar kebijakan ini efektif dan mencapai tujuannya yakni mendorong konsumsi masyarakat, menggerakkan perekonomian dan pemulihan ekonomi maka data penerima BLT harus akurat dan penerapan kebijakan ini diawasi dengan ketat supaya tepat sasaran.

Para pekerja di sektor UMKM membuat masker kain. Sumber Foto: Kemenparekraf.

“Kita tahu, Produk Domestik Bruto (PDB) kita periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, di mana salah satunya disebabkan melemahnya daya beli yang membuat konsumsi masyarakat tertekan. Makanya BLT yang menyasar jutaan pekerja swasta ini harus benar-benar dipastikan mampu mendongkrak ekonomi.

Artinya, bantuan ini oleh mereka yang menerima harus benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pokok atau dibelanjakan sehingga menggaraihkan ekonomi,” kata Fahira Idris, senator DPD RI dari DKI Jakarta kepada PajakOnline.com

Baca Juga:

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Dubes China

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

Menurut Fahira, jika BLT ini datanya akurat dan penggunaannya tepat, ditambah dengan berjalan baiknya program-program bantuan lainnya misalnya bantuan sosial non-tunai hingga subsidi bunga dan kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maka ekonomi kita bisa pulih kembali.

Kriteria pekerja yang perlu diprioritaskan untuk mendapatkan insentif gaji ini?

“Pekerja swasta yang upah atau gajinya di bawah Rp5 juta adalah salah satu kriteria yang tepat. Namun saya berharap, Pemerintah juga harus memikirkan BLT untuk saudara-saudara kita, misalnya para buruh atau pekerja informal yang gajinya Rp2,3 juta atau tidak sampai tiga juta rupiah per bulan (yang tidak punya BPJS Ketenagakerjaan) yang mungkin datanya tidak masuk dalam program ini. Mereka juga sangat terdampak akibat pandemi ini,” kata Fahira.

Fahira mengatakan, dampak buruk pandemi Covid-19 ini membuat potensi terjadinya resesi besar. Untuk keluar dari resesi ada berbagai cara. Tetapi dari banyaknya cara tersebut, haruslah ditempuh cara-cara yang paling efektif dan yang paling penting sesuai dengan kondisi yang dihadapi Indonesia.

“Karena potensi resesi ini karena pandemi Covid-19 maka hal Pertama dan utama atau fokus yang harus dilakukan adalah Pemerintah sesegera mungkin mengendalikan penyebaran virus ini. Selama kasus positif masih tinggi dan penyebaran virus belum bisa dikendalikan maka selama itu juga ekonomi kita akan terganggu, bahkan bisa terjun bebas.

Kedua, mempercepat realisasi anggaran untuk pemulihan ekonomi. Bantuan sosial kepada masyarakat segera dieksekusi dengan data yang akurat.

Ketiga, memberikan bantuan likuiditas kepada dunia usaha. Saat ini, proses restrukturisasi kredit kepada dunia usaha terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional harus dipercepat.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memberikan stimulus tambahan berupa BLT untuk para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang ditargetkan cair September 2020.

Stimulus berupa BLT sebesar Rp600.000 per bulan akan diberikan Pemerintah mulai September 2020 selama empat bulan, dengan sasaran penerima karyawan swasta. Stimulus tambahan ini untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat.

Menurut Erick pemberian stimulus tambahan tergolong krusial untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

“Saat ini program untuk BLT tersebut sedang difinalisasi dan akan dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020,” kata Erick dalam keterangan tertulis yang kami kutip pada Jumat (7/8/2020).

Erick menjelaskan, fokus pemberian stimulus tambahan ini adalah 13,8 juta pekerja non-pegawai negeri sipil (PNS) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah tersebut merupakan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan. Untuk mencegah penyalahgunaan, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima per dua bulan.

Pemerintah berharap stimulus mampu mengungkit daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sehingga angka konsumsi meningkat dan berpengaruh langsung terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Share505Tweet316Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Penanganan Covid-19 dan Program PEN Sedot Belanja Negara

Next Post

Aplikasi Robot Biru Makin Banyak Dipakai Masyarakat

Related Posts

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

by Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

by Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

by Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

by Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

by Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

by Redaksi PajakOnline
15/01/2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

by Redaksi PajakOnline
20/06/2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

PSBB Jakarta, Sidang Pengadilan Pajak Ditunda

Penjelasan Soal Keberatan Pajak

by Redaksi PajakOnline
07/06/2024
0

PajakOnline.com—Keberatan pajak adalah hak wajib pajak ketika tidak setuju terhadap...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

by Redaksi PajakOnline
27/03/2024
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas...

Load More
Next Post
Aplikasi Robot Biru Makin Banyak Dipakai Masyarakat

Aplikasi Robot Biru Makin Banyak Dipakai Masyarakat

Pengusaha Prediksi Indonesia Alami Resesi

Pendapatan Negara Masih Tertekan di Tengah Pandemi Covid-19

Proyeksi Ekonomi Kuartal III/2020 Kembali Minus

Proyeksi Ekonomi Kuartal III/2020 Kembali Minus

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134338 shares
    Share 53735 Tweet 33585
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44004 shares
    Share 17602 Tweet 11001
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43802 shares
    Share 17521 Tweet 10951
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39558 shares
    Share 15823 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26854 shares
    Share 10742 Tweet 6714

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Belajar Pajak

PER-12/2025: PMSE Wajib Sampaikan SPT PPN Tiap Masa Pajak

17 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

07/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In