TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Faktur Pajak dalam Sistem Perpajakan

Redaksi PajakOnline · 16 Okt 2023, 11.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Faktur Pajak adalah dokumen yang digunakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam melakukan transaksi barang atau jasa kena pajak, dengan beberapa jenis Faktur Pajak dengan fungsi masing-masing antara Faktur Pajak Penjualan atau keluaran dan masukan (pembelian).

Faktur Pajak juga merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat PKP atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) PPN maupun PPnBM.

PKP wajib buat Faktur Pajak untuk setiap:

1. Penyerahan BKP
2. Penyerahan JKP
3. Ekspor BKP tidak berwujud
4. Ekspor JKP
5. Setiap BKP dan JKP yang diperdagangkan sudah dikenai pajak di luar harga aslinya

Faktur Pajak dalam Sistem Perpajakan

1. Kepatuhan Pajak
Faktur pajak adalah alat penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan. Dokumen ini memberikan bukti transaksi yang sah, memungkinkan otoritas pajak untuk memantau dan memverifikasi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.

2. Perhitungan Pajak
Data yang terdapat dalam faktur pajak digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Ini mencakup pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), tergantung pada jenis transaksi.

3. Pemulihan Pajak
Faktur pajak juga memainkan peran penting dalam proses pemulihan pajak. Perusahaan dapat mengajukan klaim untuk mengembalikan pajak yang sudah dibayarkan atau mendapatkan potongan pajak sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

4. Pajak dalam Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, faktur pajak menjadi kunci untuk menentukan tarif bea dan pajak impor yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Faktur pajak juga digunakan untuk membuktikan asal produk dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas.

5. Transparansi dan Akuntabilitas
Faktur pajak menciptakan transparansi dalam transaksi bisnis. Ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan dan kecurangan perpajakan. Transparansi ini juga membangun kepercayaan antara perusahaan dan otoritas pajak.

Jadi dalam sistem perpajakan, faktur pajak merupakan salah satu instrumen terpenting yang membantu mengumpulkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dan layanan publik. Faktur pajak menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak. (Wiasti Meurani)

Faktur Pajak dalam Sistem Perpajakan | PajakOnline