PajakOnline.com—Faktur Pajak adalah dokumen yang digunakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam melakukan transaksi barang atau jasa kena pajak, dengan beberapa jenis Faktur Pajak dengan fungsi masing-masing antara Faktur Pajak Penjualan atau keluaran dan masukan (pembelian).
Faktur Pajak juga merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat PKP atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) PPN maupun PPnBM.
PKP wajib buat Faktur Pajak untuk setiap:
1. Penyerahan BKP
2. Penyerahan JKP
3. Ekspor BKP tidak berwujud
4. Ekspor JKP
5. Setiap BKP dan JKP yang diperdagangkan sudah dikenai pajak di luar harga aslinya
Faktur Pajak dalam Sistem Perpajakan
1. Kepatuhan Pajak
Faktur pajak adalah alat penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan. Dokumen ini memberikan bukti transaksi yang sah, memungkinkan otoritas pajak untuk memantau dan memverifikasi jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.
2. Perhitungan Pajak
Data yang terdapat dalam faktur pajak digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Ini mencakup pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), tergantung pada jenis transaksi.
3. Pemulihan Pajak
Faktur pajak juga memainkan peran penting dalam proses pemulihan pajak. Perusahaan dapat mengajukan klaim untuk mengembalikan pajak yang sudah dibayarkan atau mendapatkan potongan pajak sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
4. Pajak dalam Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, faktur pajak menjadi kunci untuk menentukan tarif bea dan pajak impor yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Faktur pajak juga digunakan untuk membuktikan asal produk dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
Faktur pajak menciptakan transparansi dalam transaksi bisnis. Ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan dan kecurangan perpajakan. Transparansi ini juga membangun kepercayaan antara perusahaan dan otoritas pajak.
Jadi dalam sistem perpajakan, faktur pajak merupakan salah satu instrumen terpenting yang membantu mengumpulkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dan layanan publik. Faktur pajak menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan perusahaan dalam pembayaran pajak. (Wiasti Meurani)