Minggu, 30 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Hari Santri 2020, Pemerintah Bantu Pondok Pesantren di Tengah Pandemi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22 Oktober 2020
in Berita, Headlines
9.9k 100
0
Hari Santri 2020, Pemerintah Bantu Pondok Pesantren di Tengah Pandemi

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah terus berupaya menangani pandemi Covid-19, tak hanya dari aspek kesehatan, namun juga kondisi sosial ekonomi.

Pemerintah mengalokasikan berbagai anggaran untuk menolong masyarakat dan dunia usaha bisa bertahan dan kembali pulih. Salah satunya yaitu pemerintah telah mengatur alokasi dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 ini melalui program pemulihan ekonomi pesantren.

“Pemerintah memberikan alokasi hingga Rp2,6 triliun dalam rangka menyiapkan pesantren untuk bisa beradaptasi terhadap terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi Covid-19, atau new normal,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Santri 2020, yang diselenggarakan secara virtual pada hari ini Kamis (22/10/2020).

Menkeu Sri Mulyani merinci bantuan tersebut untuk membantu operasional pendidikan dari lembaga pesantren dan Madrasah Diniyah, Taqmiliyah, Lembaga Pendidikan Alquran sebesar Rp2,38 triliun rupiah dan juga bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial, serta bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana, tempat duduk, wastafel, tempat cuci tangan di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi. Menkeu juga mengatakan bahwa bantuan dari berbagai anggaran Kementerian/Lembaga juga telah diberikan yang mencapai lebih dari Rp991 miliar.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

Selanjutnya, Menkeu mengungkapkan pemerintah juga membantu akses pembiayaan untuk para santri untuk menyelenggarakan usaha produktif yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana para santri dapat menggunakannya dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan kredit usaha rakyat di kantor cabang Bank pelaksana terdekat, termasuk yang menerapkan layanan syariah.

Terhadap masyarakat maupun santri yang masih belum dapat mengakses perbankan melalui kredit usaha rakyat, Menkeu menyebutkan, pemerintah juga telah memberikan akses untuk usaha yang skalanya ultra mikro dalam program pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Menkeu mengungkapkan, sampai dengan 20 Oktober 2020, pembiayaan UMi telah mencapai 3,3 juta masyarakat penerima di mana 565.000 UMKM menerima pembiayaan melalui akad syariah yang disalurkan melalui koperasi syariah yang menjadi lembaga linkage atau penghubung dari program UMi ini.

Menkeu Sri Mulyani mendorong pondok pesantren agar dapat bekerjasama dengan OJK dan Laznas untuk mendirikan Bank Wakaf Mikro, sehingga dapat bersama-sama memberdayakan masyarakat di sekitar pesantren. Menurut Menkeu, berdasarkan data OJK tanggal 9 September 2020, kumulatif pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Wakaf Mikro telah mencapai Rp48 miliar.

Dalam kesempatan ini, Menkeu juga mengatakan, pemerintah terus mendukung pengembangan potensi santripreneur yang berbasis usaha kecil menengah (UKM) dan juga koperasi yang berbasis industri kelapa sawit.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui lembaga BLU Badan Pengembangan Dana Kelapa Sawit (BPDKS) dan Kementerian/Lembaga lainnya telah meluncurkan pengembangan potensi santripreuner berbasis sawit sebagai program pemberdayaan ekonomi daerah pada tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu.

“Kami juga meningkatkan kapasitas dan peranan dari para santri melalui investasi di bidang Pendidikan,” lanjut Menkeu. Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun dana beasiswa LPDP khusus untuk santri, yang hingga tahun 2019 lalu telah mengirimkan 293 santri untuk bisa mengikuti program Pendidikan Magister dan Doktor pada universitas-universitas di seluruh dunia.

Sebagai penutup, Menkeu menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara berbagai elemen masyarakat terutama santri dan pesantren sangat penting di dalam mewujudkan akselerasi perekonomian rakyat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang banyak memberikan dampak negatif pada kondisi sosial ekonomi.

Menkeu berharap para santri dan pesantren akan menjadi sumber inspirasi terhadap daya tahan dan daya mampu untuk terus berkreasi di dalam cobaan menghadapi Covid-19 ini.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
30 Agustus 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Januari 2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20 Juni 2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.