PajakOnline.com—Harta kekayaan pejabat di Indonesia malah bertambah di masa pandemi, masa ketika lebih banyak warga masyarakat merasakan kesulitan dan kesusahan ekonomi akibat tekanan pandemi ini. Fakta ini terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Dari LHKPN tersebut tercatat naiknya jumlah harta kekayaan sejumlah pejabat negara. Ada lima menteri yang kenaikan hartanya paling banyak yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plae, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang belum lama dilantik.
Pengamat hukum dan politik Refly Harun menilai naiknya harta kekayaan para pejabat bukanlah hal baru di Indonesia. Sebab menjadi pejabat di Indonesia memang bukan untuk menjadi miskin, sebaliknya menjadi kaya.
Menurutnya, menjadi wajar apabila jumlah harta kekayaan pejabat turun di masa pandemi. Tetapi justru membingungkan kalau harta mereka bertambah. ”Bingung kita, bisnis sedang lesu kok naik,” kata Refly dalam video berjudul Pandemi Bukan Halangan untuk Pejabat Naikkan Harta !!, yang diunggah di akun media sosial Youtube, kami saksikan hari ini.
