TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Impor Indonesia Capai USD19,40 Miliar Mei 2024

Redaksi PajakOnline · 19 Jun 2024, 12.38 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor Indonesia pada Mei 2024 mencapai USD19,40 miliar. Angka ini naik 14,82 persen dibandingkan April 2024.

"Secara bulanan, total nilai impor memang mengalami kenaikan, tapi angka ini mengalami penurunan secara tahunan," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam Rilis BPS di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Impor migas tercatat sebesar USD2,75 miliar, turun sebesar 7,91 persen secara bulanan. Sementara itu, impor nonmigas di Mei 2024 tercatat sebesar USD16,65 miliar, naik 19,70 persen dibandingkan April 2024.

"Naiknya nilai impor secara bulanan disebabkan oleh peningkatan nilai impor nonmigas dengan andil peningkatan sebesar 16,22 persen," kata Habibullah.

Dia menjelaskan bahwa secara tahunan, nilai impor Mei 2024 turun sebesar 8,83 persen. Nilai impor migas dan nonmigas masing-masing turun sebesar 12,34 persen dan 8,23 persen.

"Penurunan impor nonmigas didorong oleh penurunan komoditas kendaraan dan bagiannya (HS 87), besi dan baja (HS 72), mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84)," katanya.