PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor Indonesia pada Mei 2024 mencapai USD19,40 miliar. Angka ini naik 14,82 persen dibandingkan April 2024.
“Secara bulanan, total nilai impor memang mengalami kenaikan, tapi angka ini mengalami penurunan secara tahunan,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam Rilis BPS di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Impor migas tercatat sebesar USD2,75 miliar, turun sebesar 7,91 persen secara bulanan. Sementara itu, impor nonmigas di Mei 2024 tercatat sebesar USD16,65 miliar, naik 19,70 persen dibandingkan April 2024.
“Naiknya nilai impor secara bulanan disebabkan oleh peningkatan nilai impor nonmigas dengan andil peningkatan sebesar 16,22 persen,” kata Habibullah.
Dia menjelaskan bahwa secara tahunan, nilai impor Mei 2024 turun sebesar 8,83 persen. Nilai impor migas dan nonmigas masing-masing turun sebesar 12,34 persen dan 8,23 persen.
“Penurunan impor nonmigas didorong oleh penurunan komoditas kendaraan dan bagiannya (HS 87), besi dan baja (HS 72), mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84),” katanya.