• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Sabtu, 6 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Indonesia Gunakan Semua Instrumen untuk Pulihkan Ekonomi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16/10/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Sumber Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah terus bekerja keras untuk memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dengan kombinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

Hal tersebut dikatakannya pada CNBC Debate on the Global Economy, salah satu rangkaian acara Pertemuan Tahunan IMF – World Bank Group 2020, pada Kamis (15/10/2020).

“Kita tahu bahwa kita perlu langkah extraordinary seperti defisit fiskal, maupun kebijakan moneter yang mendukung. Tetapi bagi kita untuk dapat pulih, kita tidak boleh bergantung pada hanya dua instrumen, yaitu kebijakan fiskal dan moneter. Kami perlu bekerja sangat keras,” kata Menkeu Sri.

Baca Juga:

Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun

Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan

Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

Menurut Menkeu Sri Mulyani, kerja sama luar biasa antara pemerintah dengan Bank Indonesia melalui burden sharing dilakukan dengan sangat hati-hati. Kerja sama tersebut memerlukan banyak komunikasi untuk meyakinkan masyarakat, pemegang obligasi, lembaga pemeringkat bahwa independensi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral tidak terpengaruh.

“Ini adalah intervensi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana Bank Indonesia juga dapat membeli obligasi pemerintah di pasar perdana tanpa menimbulkan kesan bahwa kami mengancam independensi Bank Sentral. Kami sangat membutuhkan banyak komunikasi di saat merancang kebijakan apa yang tepat,” katanya.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah melebarkan defisit fiskal dengan meningkatkan pengeluaran untuk kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, korporasi serta stabilitas sektor keuangan semata-mata ditujukan untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat.

“Indonesia menggunakan defisit fiskal ini yang pertama dan terpenting sebenarnya untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat sebagai kehidupan dan mata penghidupan,” tegas Menkeu.

Menkeu merasa beruntung karena DPR mendukung penuh di waktu yang sangat tepat dalam menyetujui berbagai perubahan terkait defisit fiskal dan program pemulihan ekonomi (PEN). Menkeu pun optimistis momentum pemulihan ekonomi pada kuartal III-2020 terus berlanjut setelah kontraksi sangat dalam.

“Seperti yang Anda sebutkan bahwa ramalan IMF lebih baik, kami juga melihat peningkatan pada kuartal ketiga setelah kontraksi yang sangat dalam 5,3. Kami sekarang menjadi lebih baik pada kuartal ketiga dan kami berharap momentum pemulihan ini akan dilanjutkan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Tags: PajakOnline.comPemulihan Ekonomi NasionalPEN
Bagikan448Tweet280Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

September 2020, Ekspor Indonesia Meningkat

Berita selanjutnya

Pemerintah Terus Memajukan UMKM

Baca Berita

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil merealisasikan nilai ketetapan pajak dari...

Ini Rincian Fasilitas Pajak untuk Penanganan Wabah Corona

Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan aturan mengenai penurunan besaran...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 4,5 juta wajib pajak (WP)...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat posisi devisa Indonesia pada akhir Februari...

Kemendag Optimalkan Peningkatan Ekspor Nonmigas

Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2021
0

PajakOnline.com—Ekspor merupakan salah satu komponen Produk Domestik Bruto (PDB) yang...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

Pemerintah Terus Memajukan UMKM

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 3 Maret 2021 - 9 Maret 2021
USD14170.00
AUD11112.93
GBP19890.43
SGD10688.23
EURO17187.72
Sumber : 15/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37419 dibagikan
    Bagikan 14968 Tweet 9355
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22237 dibagikan
    Bagikan 8895 Tweet 5559
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18369 dibagikan
    Bagikan 7348 Tweet 4592
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14735 dibagikan
    Bagikan 5894 Tweet 3684
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12062 dibagikan
    Bagikan 4825 Tweet 3016

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Bangladesh

Berlaku : 1 Januari 2007

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Peoples Republic Of Bangladesh For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - Syria

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Syrian Arab Republic For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Koba

Jalan Raya Arung Dalam RT 14 Koba Bangka Tengah, Koba. Telp : 71861038

KP2KP Sinabang

Jalan Tgk. Diujung Desa, Air Dingin, Simeleu Timur, Sinabang. Telp : -

Load More

Terbaru

  • Nilai Ketetapan Pajak Capai Rp54,23 Triliun
  • Ini Ketentuan Mengenai Penghentian Penyidikan
  • Sebanyak 4,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
  • Cadangan Devisa Februari 2021 USD138,8 Miliar, Capai Rekor Tertinggi
  • Ini Strategi Kemendag untuk Peningkatan Ekspor

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021

05/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In