Senin, 19 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Ini Arahan Presiden Jokowi untuk Pelaksanaan Protokol New Normal

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
28/05/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Bersama Kita Lawan Corona dengan Rapid Test

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sumber Foto: Setkab.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang produktif dan aman Covid-19. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui online teleleconference pada Rabu (27/5/2020) seperti kami kutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Pertama, sudah dimulai gelar pasukan, aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan, ke titik-titik keramaian di 4 provinsi serta 25 kabupaten dan kota.

Hal itu dilakukan, lanjut Presiden, dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan dilihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt.

Baca Juga:

Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!

Ayo, Segera Lapor SPT Tahunan Badan Paling Telat Akhir April Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

Eksportir Harus Patuh Bayar Pajak

“Dan apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, ke kabupaten/kota yang lain,” ujar Presiden yang memimpin Ratas dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, Presiden minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” imbuh Presiden.

Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa dilakukan secara masif, Presiden yakin kurva R0 dan Rt betul-betul bisa diturunkan.

“Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan,” ungkap Presiden.

Ketiga, tatanan baru ini akan dicoba di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki R0 yang sudah di bawah 1 dan juga pada sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa melakukan dan mengikuti tatanan normal baru yang ingin dikerjakan.

Keempat, dalam rangka persiapan menuju tatanan normal baru ini, Presiden juga minta tolong dicek tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini.

“Untuk daerah-daerah yang masih tinggi, yang kurvanya masih naik, saya kemarin juga sudah perintahkan kepada Gugus Tugas, kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk di Jawa Timur misalnya untuk kita tambah bantuan pasukan, aparat di sana agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden minta untuk memasifkan pengujian sampel, pelacakan yang agresif terhadap yang PDP maupun ODP dan melakukan isolasi yang ketat.

“Ini kita lakukan pada provinsi-provinsi yang masih kurvanya masih naik,” kata Presiden.

Tags: Konsultan PajakOnlineNew NormalPajakOnline Consulting GroupPajakOnline.comPresiden Jokowi
Bagikan454Tweet284Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pemerintah Susun Skenario Perkuat Kesehatan dan Ekonomi

Berita selanjutnya

Bulan Depan, DJP Siapkan Aplikasi Laporan Insentif PPh Pasal 25 dan Pasal 22 Impor

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak...

Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

Ayo, Segera Lapor SPT Tahunan Badan Paling Telat Akhir April Ini

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, jumlah wajib pajak badan atau...

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan pesan Ramadhan kepada...

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

Pemerintah Perluas Insentif Pajak untuk 11 Sektor Bisnis, Dari Pangan sampai Perdagangan

Eksportir Harus Patuh Bayar Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
19/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan para pelaku...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Relaksasi SPT Tahunan Versus Pemberitahuan Perpanjangan dalam Penyampaian SPT Tahunan

Bulan Depan, DJP Siapkan Aplikasi Laporan Insentif PPh Pasal 25 dan Pasal 22 Impor

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37791 dibagikan
    Bagikan 15116 Tweet 9448
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22641 dibagikan
    Bagikan 9056 Tweet 5660
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18446 dibagikan
    Bagikan 7378 Tweet 4612
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14803 dibagikan
    Bagikan 5921 Tweet 3701
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12208 dibagikan
    Bagikan 4883 Tweet 3052

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - China

Berlaku : 1 Januari 2004

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Peoples Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Tax Treaty antara Indonesia - United States Of America

Berlaku : 1 Februari 1997

Convention Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America (as Amended By 1996 Protocol) For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Pagar Alam

Jl. Gunung Dempo Nomor 26, Kel. Sidorejo, Kec. Pagar Alam Selatan, Pagar Alam. Telp : 0730-6260068

KP2KP Pariaman

, . Telp :

Load More

Terbaru

  • Perubahan Tempat Pelaporan Pengusaha Kena Pajak, Cek!
  • Ayo, Segera Lapor SPT Tahunan Badan Paling Telat Akhir April Ini
  • Dirjen Pajak Suryo Utomo: Tingkatkan Kepatuhan Pajak untuk Pulihkan Indonesia
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021
  • Eksportir Harus Patuh Bayar Pajak

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 19 April 2021

19/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In