PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR pada Senin (07/09), di ruang rapat gedung DPR Jakarta.
Pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan yang diusulkan oleh Wamenkeu sebesar Rp43.307.277.579.000,-. Wamenkeu menyampaikan bahwa sumber anggaran ini berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp34.800.256.579.000,- dan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8.507.021.000.000,-.
Wamenkeu mengatakan bahwa usulan pagu anggaran ini untuk melaksanakan 3 (tiga) fungsi dan 5 (lima) program yang ada pada Kementerian Keuangan. Tiga fungsi tersebut adalah fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi Pendidikan. Sementara itu, lima program Kementerian Keuangan tahun depan yaitu program kebijakan fiskal; program pengelolaan penerimaan negara; program pengelolaan belanja negara; program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta program dukungan manajemen.
Ia menyatakan pihaknya siap menyampaikan pendalaman dalam pertanyaan pada hari ini maupun dalam bentuk panja RKA-KL.