PajakOnline.com—Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK pada semester I/2024 telah mencapai Rp31,4 triliun setara 40% dari target investasi yang ditetapkan.
Pada saat bersamaan, total tenaga kerja yang terserap oleh pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus mencapai 15.229 orang, atau 39% dari target yang ditetapkan oleh Dewan Nasional KEK.
“Terdapat 3 KEK dengan capaian tertinggi. KEK Gresik mencatat capaian tertinggi, diikuti oleh KEK Mandalika, dan KEK Kendal,” ungkap Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/7/2024).
Secara kumulatif, pemerintah mencatat total investasi di KEK hingga Juni 2024 mencapai Rp205,2 triliun, sedangkan tenaga kerja yang sudah terserap mencapai 132.227 orang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua Dewan Nasional KEK memerintahkan beberapa KEK yang kinerjanya tidak optimal untuk dilakukan evaluasi.
“Dalam waktu 1 bulan, KEK dengan kinerja kurang optimal akan dievaluasi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Perhubungan dalam penyelesaiannya,” kata Airlangga.
Sementara itu, Plt. Sekjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Rizal Edwin Manansang menjelaskan bahwa pencabutan status KEK dimungkinkan dalam hal suatu KEK tidak dapat mampu menarik investasi dengan signifikan.
“Apabila hingga akhir 2024 tidak ditindaklanjuti dan tidak terdapat realisasi investasi yang signifikan maka KEK yang tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja diusulkan pencabutan status KEK-nya dan akan menjadi kawasan reguler sesuai peruntukannya,” katanya.