Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Iuran BPJS Naik Lagi, Rakyat Makin Susah

Pemerintah dinilai tidak memiliki kepekaan sosial.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Mei 2020
in Berita, Headlines
9.3k 700
0
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik!

BPJS Kesehatan. Sumber Foto: Ist.

8.1k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 nanti. Keputusan tersebut diambil di tengah krisis yang disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19. Aturan mengenai kenaikan iuran tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, perpres tersebut sangat memberatkan masyarakat.

“Pemerintah tidak memiliki kepekaan sosial terhadap rakyat peserta mandiri,” kata Timboel saat dihubungi PajakOnline.com

“Peserta mandiri adalah kelompok masyarakat pekerja informal yang sangat terdampak ekonominya karena pandemi tetapi pemerintah dengan sepihak menaikkan lagi iuran kelas 1 dan 2 yang tidak berbeda jauh dengan iuran sebelumnya yang mengacu pada Perpres No 75 Tahun 2019,” jelas dia.

Di tengah wabah Corona dan krisis ekonomi saat ini putusan MA yang telah menurunkan iuran BPJS Kesehatan ternyata hanya berlaku 3 bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

Setelah itu, Iuran BPJS Kesehatan naik lagi, peserta kelas 1 naik menjadi Rp150.000 per orang per bulan dan kelas 2 menjadi 100.000, sementara klas 3 disubsidi Rp16.500. Untuk tahun 2021 peserta kelas 3 iurannya naik jadi Rp35.000 sehingga subsidi pemerintah menjadi Rp7.000.

Menurut Timboel, pemerintah seharusnya bertindak bijak, menunggu sampai recovery atau pemulihan ekonomi, minimal tahun depan atau 2021. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini justru akan meningkatkan peserta yang non aktif karena tidak mampu lagi membayar iuran BPJS.

“Saat ini sedang susah, untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari saja susah saat pandemi ini,” kata Timboel. Selain itu, tunggakan iuran BPJS malah akan meningkat, karena banyaknya peserta yang tidak dapat membayar tunggakan iuran BPJS kesehatan karena adanya kenaikan ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menilai kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur iuran BPJS Kesehatan tidak tepat. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan di saat beban masyarakat semakin berat.

“Saat ini sedang krisis. Banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Kok tega-teganya Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” kata Obon Tabroni dalam keterangan tertulisnya yang kami kutip hari ini, Kamis (14/5/2020).

“Kesehatan adalah hak rakyat. Seharusnya akses masyarakat untuk mendapat jaminan kesehatan dipermudah. Bukannya dipersulit dengan menaikkan iuran seperti ini. Masyarakat sedang susah,” lanjutnya.

Apalagi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru beberapa bulan lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Mengacu pada putusan MA tersebut, seharusnya yang dikeluarkan adalah Perppres baru yang membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan (sama dengan iuran yang lama).

Batal naik, sesuai keputusan MA. Iuran BPJS Kesehatan malah akan dinaikan lagi.

“Kenaikan ini sekaligus mencerminkan jika pemerintah tidak menghormati keputusan pengadilan yang bersifat incrah.”

“Hal ini akan memberi contoh buruk. Bisa saja nantinya masyarakat tidak lagi menghargai putusan lembaga yudikatif yang seharusnya ditaati semua pihak, tanpa pandang bulu,” katanya.

Mulai 1 Juli 2020 seperti disebutkan, iuran BPJS Kesehatan akan naik untuk kelas I dan II, sementara kelas III naik secara bertahap dan masih diberikan subsidi dari pemerintah.

Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.

Bagikan3313Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Januari 2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

Daftar Sasaran Ekstensifikasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20 Juni 2024
0

PajakOnline.com—Aturan tentang ekstensifikasi pajak ada pada Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.