Minggu, 15 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Daya Beli Masyarakat dan Kesehatan APBN

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
6 Juli 2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.8k 200
0
Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Daya Beli Masyarakat dan Kesehatan APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Badan Anggaran DPR. Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Perekonomian dunia melanjutkan tren pemulihan setelah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 pada tahun ini. Di tengah terkendalinya Pandemi, pemulihan ekonomi dihadapkan pada peningkatan risiko lainnya yang berpotensi menahan keberlanjutan pemulihan perekonomian dunia. Ketegangan geopolitik akibat konflik Rusia-Ukraina yang tereskalasi secara cepat menjadi sumber risiko yang berdampak pada disrupsi sisi suplai, yang kemudian mendorong peningkatan inflasi global dan lonjakan harga komoditas.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Pemerintah mengambil kebijakan yang menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian serta menjaga proses pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung. Kebijakan tersebut juga disinergikan dengan langkah penyehatan APBN sejalan dengan meningkatnya penerimaan negara sebagai dampak kenaikan harga komoditas.

“APBN 2022 dalam posisi yang cukup optimal untuk menjadi shock absorber di dalam mempertahankan daya beli rakyat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, namun kesehatannya juga akan berangsur menjadi lebih baik. Defisit akan mengalami penurunan sangat signifikan di bawah 4%, dan pemulihan ekonomi ini serta kinerja APBN yang baik akan menjadi bekal yang cukup baik bagi kita menghadapi guncangan global yang diperkirakan masih akan tinggi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Badan Anggaran DPR, belum lama ini.

Kinerja APBN pada semester I tahun 2022 mampu menjaga fundamental perekonomian domestik di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19, eskalasi tensi geopolitik, dan lonjakan harga komoditas.

Pertumbuhan ekonomi triwulan I mencapai 5,0% (yoy) dan hingga semester I tahun 2022 diperkirakan tumbuh pada kisaran 4,9 s.d 5,2 persen. Tren pertumbuhan ini diperkirakan akan terus membaik sepanjang tahun 2022 di tengah risiko ketidakpastian global yang meningkat.

Baca Juga:

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

Laju inflasi pada semester I tahun 2022 bergerak dengan tren naik sejak awal tahun seiring mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat yang mendorong peningkatan permintaan domestik. Sampai dengan semester 1 tahun 2022, laju inflasi mencapai 4,35 persen (yoy) terutama dipicu gejolak harga komoditas global sebagai dampak pemulihan ekonomi dan naiknya tensi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Realisasi pendapatan negara semester I mencapai sebesar Rp1.317,2 triliun atau tumbuh 48,5 persen (yoy) (mencapai 58,1 persen dari target Pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022), sementara realisasi belanja negara mencapai Rp1.243,6 triliun atau lebih tinggi 6,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan persentase penyerapannya mencapai 40,0 persen terhadap pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

Dengan perkembangan pendapatan dan belanja negara tersebut, APBN semester I tahun 2022 mencatatkan surplus Rp73,6 triliun atau sekitar 0,39 persen terhadap PDB. Selaras dengan perkembangan tersebut, realisasi pembiayaan anggaran pada semester I tahun 2022 dapat dijaga relatif lebih rendah dibandingkan dengan realisasinya tahun lalu. Hal ini sejalan dengan strategi kebijakan pembiayaan utang untuk meningkatkan efisiensi biaya bunga utang. Pengadaan utang dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dengan terukur dan hati-hati menyesuaikan dengan dinamika pasar keuangan dan kondisi saldo kas.

Memerhatikan kinerja APBN pada semester I tahun 2022 dan proyeksi perekonomian pada semester II tahun 2022, fleksibilitas APBN diharapkan dapat merespon dinamika perekonomian global dan menjaga proses pemulihan ekonomi. Outlook Pendapatan negara pada tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp2.436,9 triliun atau 107,5 persen dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022, yang utamanya dipengaruhi dari prospek perekonomian yang membaik, dampak implementasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan harga komoditas yang diperkirakan masih berada pada level yang tinggi.

Sementara itu, outlook Belanja Negara diperkirakan mencapai Rp3.169,1 triliun atau 102,0% dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022 (tumbuh 13,7%), yang utamanya dipengaruhi oleh kebijakan pemulihan ekonomi serta merespon potensi risiko perekonomian, termasuk dari berlanjutnya kenaikan harga komoditas.

Kebijakan penebalan program perlindungan sosial pada semester II diharapkan akan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah risiko berlanjutnya kenaikan komoditas harga, termasuk harga energi dan pangan. Kebijakan di bidang energi akan terus diperhatikan agar dapat menemukan keseimbangan yang tepat sehingga APBN dapat menjaga keseimbangan antara dampak tingginya harga energi dengan kesinambungan APBN. Kinerja transfer ke daerah dan dana desa diharapkan akan semakin baik dengan meningkatnya tingkat kepatuhan pemerintah daerah sehingga pencapaian berbagai prioritas nasional dapat terjaga.

Dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan dan belanja negara pada keseluruhan tahun 2022, maka defisit APBN secara nominal diperkirakan Rp732,2 triliun atau sekitar 3,92 persen terhadap PDB sejalan dengan langkah kebijakan konsolidasi fiskal Pemerintah. Pembiayaan anggaran dalam semester II tahun 2022 akan dilakukan secara terukur, responsif, dan antisipatif untuk tetap dapat menjaga kesehatan fiskal APBN dan mempertimbangkan dinamika yang terjadi.

Pemerintah senantiasa mengupayakan kombinasi sumber pembiayaan yang optimal dalam rangka memenuhi target pembiayaan anggaran dalam kerangka pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Pelaksanaan APBN tahun 2022 akan terus dioptimalkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mempertahankan daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Ditagih Rp768 Juta Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara...

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp245,1 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai...

Bea Cukai Pakai E-CD untuk Efisiensi Pelaporan Barang Bawaan Penumpang Luar Negeri

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp44,9 Triliun hingga Akhir Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Bea Cukai...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Menkeu Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bikin Kilang, Kita Banyak Impornya

Target Tax Ratio 11%, Pegawai Kemenkeu Bisa Dapat Bonus

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pegawai di lingkungan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Tanpa Tarif Baru, Pemerintah Fokus Perluas Basis Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan peningkatan penerimaan negara dari sektor...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.