Semua kalkulator
SanksiKUPHPPHKPD

Kalkulator Pajak
Sanksi Bunga Administrasi (Dinamis)
Pusat: (KMK+uplift)/12 × bulan × pokok; daerah: 1%/bulan (maks 24).
Pusat: ((KMK+uplift)/12)×bulan×pokok · Daerah: 1%×bulan×pokok
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Rp
Mengacu KMK bulanan (bukan selalu sama dengan BI Rate).
0%: Ps.9(2a)/8(2); 5%: Ps.8(2a) setelah pemberitahuan periksa; 15%: Ps.13(2) SKPKB.
Bagian bulan = 1 bulan penuh. Maksimal 24 bulan.
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.