TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jakarta Barat Ajak Dosen UMB Belajar Pajak

Redaksi PajakOnline · 21 Agu 2024, 10.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat kembali mengadakan kegiatan “Kite Belajar Pajak” bertempat di Ruang Harun Zein Universitas Mercu Buana (UMB), Jalan Meruya Selatan Nomor 1, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan ini, para dosen dan tenaga pendidikan lintas fakultas di UMB diberikan materi dasar-dasar KUP, PPN dan PPnBM, serta PPh.

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Ristek Universitas Mercu Buana Erna Setiany dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Barat atas kerja sama yang telah berjalan selama ini, terlebih terkait Relawan Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan maksud diadakannya kegiatan Kite Belajar Pajak. “Kenapa perguruan tinggi jadi salah satu mitra/partner DJP? Jika bicara peran pajak, hampir 80% APBN berasal dari pajak yang alokasinya paling besar ke bidang pendidikan yakni sekitar 20%,” terang Farid dalam sambutannya.

Farid mengatakan bahwa meskipun sempat diterpa Covid-19 dan gejolak perekonomian dunia, DJP telah tiga tahun berturut-turut (2021—2023) berhasil mencapai penerimaan pajak 100% berkat kerja sama dengan berbagai pihak: institusi, lembaga, asosiasi, termasuk salah satunya perguruan tinggi.

Ia mengatakan bahwa ia berharap melalui pelaksanaan Kite Belajar Pajak, civitas academica UMB dari berbagai jurusan dapat memahami hak, kewajiban, serta manfaat perpajakan. “Ini merupakan misi kita semua untuk menjaga kelangsungan bangsa kita,” pungkas Farid.

Sebanyak 100 dosen dan tenaga pendidikan Universitas Mercu Buana mengikuti kegiatan Kite Belajar Pajak ini. Kegiatan Kite Belajar Pajak menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman para dosen dan tenaga kependidikan tentang dasar-dasar perpajakan.