PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat kembali mengadakan kegiatan “Kite Belajar Pajak” bertempat di Ruang Harun Zein Universitas Mercu Buana (UMB), Jalan Meruya Selatan Nomor 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan ini, para dosen dan tenaga pendidikan lintas fakultas di UMB diberikan materi dasar-dasar KUP, PPN dan PPnBM, serta PPh.
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Ristek Universitas Mercu Buana Erna Setiany dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Barat atas kerja sama yang telah berjalan selama ini, terlebih terkait Relawan Pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan maksud diadakannya kegiatan Kite Belajar Pajak. “Kenapa perguruan tinggi jadi salah satu mitra/partner DJP? Jika bicara peran pajak, hampir 80% APBN berasal dari pajak yang alokasinya paling besar ke bidang pendidikan yakni sekitar 20%,” terang Farid dalam sambutannya.
Farid mengatakan bahwa meskipun sempat diterpa Covid-19 dan gejolak perekonomian dunia, DJP telah tiga tahun berturut-turut (2021—2023) berhasil mencapai penerimaan pajak 100% berkat kerja sama dengan berbagai pihak: institusi, lembaga, asosiasi, termasuk salah satunya perguruan tinggi.
Ia mengatakan bahwa ia berharap melalui pelaksanaan Kite Belajar Pajak, civitas academica UMB dari berbagai jurusan dapat memahami hak, kewajiban, serta manfaat perpajakan. “Ini merupakan misi kita semua untuk menjaga kelangsungan bangsa kita,” pungkas Farid.
Sebanyak 100 dosen dan tenaga pendidikan Universitas Mercu Buana mengikuti kegiatan Kite Belajar Pajak ini. Kegiatan Kite Belajar Pajak menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman para dosen dan tenaga kependidikan tentang dasar-dasar perpajakan.