TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaktim Sosialisasikan NIB dan Perpajakan untuk Pedagang Beras

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur (Jaktim) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perpajakan untuk pengusaha beras. Kegiatan ini mengundang 42 wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang NIB dan perpajakan.

Kanwil DJP Jakarta Timur bersinergi dengan berbagai pihak, menggandeng Food Station Tjipinang Jaya, Kepala Pasar Induk Beras Cipinang, serta Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Eselon III di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur, Kepala KPP Madya Jakarta Timur Ngadenan, Kepala KPP Pratama Jakarta Jatinegara Eko Purbono, Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung Lena Hayati dan Account Representative pendamping wajib pajak.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan edukasi tentang NIB yang disampaikan Analis Penanaman Modal PTSP Deddy Hendro Hartono. Deddy menyampaikan manfaat dan pentingnya NIB bagi pedagang beras yang memiliki NIB.

Setelah edukasi tentang NIB, para pedangang beras diberikan edukasi tentang perpajakan secara umum yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor.

Kepala Pasar Induk Beras Cipinang Herry Awal Fajar menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur atas sinergi yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Herry berharap dengan adanya edukasi ini, para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang semakin paham tentang kewajiban perpajakannya.

Menyambut seluruh undangan yang hadir, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain menyampaikan, “Saya sangat berterima kasih atas kesediaan seluruh undangan yang hadir ditengah kesibukan bapak ibu sekalian. Kami harapkan dengan edukasi dan sharing kita hari ini menjadi lebih paham tentang NIB dan pajak,” jelas Ismiransyah.

Dalam sambutannya, Ismiransyah memberikan kesempatan beberapa undangan untuk menyampaikan saran dan sharing tentang pelayanan di KPP. Ismiransyah juga menegaskan bahwa KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh wajib pajak.

Mewakili Food Station Tjipinang Jaya, Direktur Keuangan dan Umum Food Station Budi Santoso menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menginisiasi kegiatan ini dengan sinergi yang baik dengan berbagai pihak.

“Saya berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua terutama pedagang beras
di Pasar Induk Cipinang yang lebih mengetahui tentang NIB dan pajak. Semoga sinergi ini
terus berlanjut kedepannya,” ucap Budi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh undangan yang hadir dan ramah tamah.