Rabu, 18 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kementerian PUPR Bangun Rest Area di Puncak, Siap Tampung 516 PKL

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
08/03/2022
in Tak Berkategori
0
Kementerian PUPR Bangun Rest Area di Puncak, Siap Tampung 516 PKL

Rest Area Gunung Mas

1.2k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Rest Area seluas 7 ha ini dibangun mulai September 2020-Desember 2021 dengan total anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Selanjutnya rest area ini siap digunakan untuk 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya.

Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19

Baca Juga:

Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan

Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan

Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Kesalahan dalam Pemungutan Pajak

Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Sebagai informasi, rest area juga dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2. Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

Bagikan461Tweet288Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Terbitkan Surat Ketetapan Pajak, DJP Kumpulkan Setoran Rp66,52 Triliun

Berita selanjutnya

Neraca Lajur, Begini Penjelasannya

Baca Berita

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak wajib pajak mengikuti program pengungkapan...

Survei Layanan DJP, Wajib Pajak Merasa Puas

Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Sesuai Pasal 9 dan Pasal 16B Undang-Undang (UU) Nomor 18...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech...

Bersama Kita Lawan Corona dengan Rapid Test

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

oleh Redaksi PajakOnline
17/05/2022
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat...

Perbedaan Wajib Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri

Kesalahan dalam Pemungutan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
17/05/2022
0

PajakOnline.com—Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 143 Tahun 2000 Jo PP...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Neraca Lajur, Begini Penjelasannya

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

    Terbaru

    • Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan
    • Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan
    • Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun
    • Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan
    • Kesalahan dalam Pemungutan Pajak

    Peraturan Pajak

    Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
    Belajar Pajak

    Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

    4 minggu detik yang lalu
    Muat berita lainnya

    Otomotif

    • All
    • Otomotif
    PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
    Berita

    Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Selasa 17 Mei 2022

    17/05/2022
    Muat berita lainnya

    Tentang Kami

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Home
    • Pusat Data
      • Peraturan Pajak
      • Putusan
      • Tax Treaty
      • Alamat KPP
      • Kurs Pajak
    • Layanan
      • Konsultan
        • Jasa PajakOnline Consulting
      • Membership
        • Premium Member Area
      • Daftar Member
    • Edukasi
      • Belajar Pajak
      • Kelas Online
      • Bedah Kasus
    • Event
    • Berita
      • Headlines
      • Sorotan
      • Opini
      • Profil
    • Ragam
      • Business
      • Lifestyle
        • Otomotif
      • Entertainment
      • Renungan
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi PajakOnline

    © 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In